Siasat Licik Guru Ngaji Cabuli Remaja sejak Oktober 2025, Ikut Korban Masuk Kamar Mandi
Khistian Tauqid April 29, 2026 11:44 AM

TRIBUNBATAM.id - Pihak kepolisian meringkus seorang guru mengaji berinisial A (33), warga Sukadiri, Tangerang, Banten, pada Sabtu (25/5/2024).

Ternyata guru ngaji tersebut melakukan kekerasan seksual terhadap empat murid perempuannya yang masih di bawah umur.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, mengonfirmasi penangkapan guru ngaji yang mencabuli muridnya.

Kombes Pol Andi juga menjelaskan bahwa kasus kekerasan seksual itu terungkap setelah keluarga korban membuat laporan.

Keluarga korban tidak terima dengan perbuatan bejat pelaku yang merupakan seorang guru ngaji.

"Sampai saat ini, sudah ada empat orang korban yang melapor. Rata-rata usia mereka antara 15 hingga 16 tahun," ujar Kombes Pol Indra Waspada dalam keterangannya, Rabu (29/4/2026).

Kombes Pol Andi juga membeberkan hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka A.

Ternyata A menggunakan siasat licik untuk mengelabui korbannya yang masih di bawa umur.

Pelaku mengaku bisa membersihkan para korban dari gangguan makhluk halus atau jin.

Berdasarkan pengakuannya, pelaku melakukan aksi bejat ini diduga sudah dilakukan sejak Oktober 2025.

"Modus tersangka adalah meyakinkan korban bahwa di tubuh mereka ada gangguan jin. Untuk membersihkannya, korban diminta untuk mandi," jelas Indra.

Baca juga: Minta Foto Syur sebagai Syarat, Dukun Cabul di Bandung Pakai Siasat Licik Tipu Korbannya

Paling parah ketika korban sedang mandi, tersangka A malah ikut masuk ke dalam kamar mandi.

Tersangka A menggunakan alasan menjalankan ritual pembersihan kepada korban. 

Setelah itu, tersangka melancarkan aksi bejatnya terhadap korban yang masih di bawah umur.

Selain kekerasan seksual, tersang A juga mengancam para korbannya agar tidak buka suara dan menuruti kemauannya.

"Tersangka juga meminta korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun," tambah Indra.

Kini, pelaku harus mendekam di sel tahanan Polresta Tangerang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi pun masih terus melakukan pendalaman guna mencari kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.

(TribunBatam.id)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.