Kedua, Wakasek SMKN 5 Kupang meminta Kadis Pendidikan NTT nonaktifkan kepala sekolah demi Pplihkan situasi.
Ketiga, keluarga besar sekolah tidak menolak putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, namun menolak kembalinya oknum kepala sekolah karena berbagai persoalan yang terjadi sebelumnya.
Keempat, Kuasa hukum terdakwa Hironimus Sonbai, Fransisco Bernando Bessi, mengungkap dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam praktik pemerasan ratusan juta terhadap kontraktor.
Kelima, Puluhan Kepala Sekolah SMA dan SMK dibawah naungan Yayasan Tunas Timur (Yatutim) mengaku merasa tertipu ratusan juta rupiah oleh Ketua Yayasan Tunas Timur, Soleman Lende Dapa.
1.BREAKING NEWS: Siswa SMKN 5 Kupang Demo Tolak Kepala Sekolah, Polisi & Satpol PP Jaga Ketat Sekolah
Murid SMK Negeri 5 Kupang menggelar aksi demonstrasi di halaman sekolah seusai jam pelajaran pertama sekitar pukul 10.00 WITA, Senin (27/4/2026) kemarin. Dalam aksi itu, para siswa menyuarakan penolakan terhadap Kepala Sekolah Safira Abineno.
Aksi para pelajar tersebut diwarnai dengan berbagai poster tuntutan yang dibawa siswa.
Sejumlah tulisan yang terlihat di antaranya “Kami Tolak Tindakan Korupsi”, “Kami Tolak Kekerasan Verbal”, hingga “Kami Tolak Putusan PTUN”.
Baca selengkapnya di sini
2. Wakasek SMKN 5 Kupang Minta Kadis Pendidikan Nonaktifkan Kepala Sekolah Demi Pulihkan Situasi
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMK Negeri 5 Kupang, Hunce Lapa, meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan kepala sekolah agar situasi di sekolah kembali normal.
Hunce menilai langkah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Ambrosius Kodo, pada tahun 2024 lalu sudah tepat saat memberhentikan oknum kepala sekolah setelah terjadi gejolak di lingkungan SMKN 5 Kupang
“Menurut keyakinan kami, apa yang diputuskan pimpinan waktu itu sangat tepat, sehingga kondisi di SMK Negeri 5 Kupang bisa berjalan normal,” ujar Hunce kepada POS-KUPANG.COM, Selasa (28/4/2026).
Baca selengkapnya di sini
3. Wakasek SMKN 5 Kupang: Bukan Tolak Putusan PTUN, Tapi Tolak Oknum Kepala Sekolah
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana SMK Negeri 5 Kupang, Hunce Lapa, menegaskan keluarga besar sekolah tidak menolak putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kupang, namun menolak kembalinya oknum kepala sekolah karena berbagai persoalan yang terjadi sebelumnya.
Menurut Hunce, pihak sekolah menghormati dan menerima keputusan PTUN Kupang sebagai bagian dari proses hukum yang berlaku.
Namun, ada persoalan kebenaran material yang menurutnya selama ini diperjuangkan sejak tahun 2024.
Baca selengkapnya di sini
4. Fransisco Bessi Sebut Oknum Jaksa RSA Diduga Peras Kontraktor Ratusan Juta
Kuasa hukum terdakwa Hironimus Sonbai, Fransisco Bernando Bessi, mengungkap dugaan keterlibatan oknum jaksa dalam praktik pemerasan ratusan juta terhadap kontraktor dalam kasus dugaan korupsi proyek renovasi sekolah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.
Pernyataan tersebut disampaikan Fransisco saat membacakan nota pembelaan (pledoi) dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Selasa 28 April 2026 malam.
Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim I Nyoman Agus Hermawan, didampingi dua hakim anggota, Raden Haris Prasetyo dan Bibik Nurudduja.
Baca selengkapnya di sini
5. Merasa Tertipu Ratusan Juta Rupiah, Puluhan Kepsek Desak Ketua Yayasan Tuna Timur Lunasi Utang BRI
Puluhan Kepala Sekolah SMA dan SMK dibawah naungan Yayasan Tunas Timur (Yatutim) mengaku merasa tertipu ratusan juta rupiah oleh Ketua Yayasan Tunas Timur, Soleman Lende Dapa.
Karena itu para kepala sekolah mendesak Ketua Yayasan Tunas Timur segera melunasi utang ratusan juta rupiah di BRI Unit Elopada Sumba Barat Daya.
Demikian disampaikan Kepala SMK Solid, Anderias Bili Malo dan Kepsek Weepaboba, Rudiyanto Umbu Pati didampingi Kepsek SMA Waimangura, Daniel Bulu, Kepsek SMK Taworara, Martinus Bulu Lede dan Kepsek Wali Ate di Kota Tambolaka, Sumba Barat Daya, Selasa 28 April 2026.
Baca selengkapnya di sini