Update Penyelidikan Kecelakaan KA Dhoho Vs Truk di Kota Blitar: Polda Jatim Turun Tangan
Cak Sur April 29, 2026 01:32 PM

SURYA.CO.ID, KOTA BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden kecelakaan maut antara Kereta Api (KA) Dhoho relasi Blitar-Surabaya, dengan truk bermuatan pasir di perlintasan sebidang Jalan Imam Bonjol, Kota Blitar, Jawa Timur (Jatim).

Tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Jatim dijadwalkan turun ke lokasi, guna mengungkap penyebab pasti benturan keras yang terjadi pada Selasa (28/4/2026) malam tersebut.

Kasat Lantas Polres Blitar Kota, Agus Prayitno, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah mengumpulkan berbagai alat bukti, termasuk melakukan pengecekan rekaman kamera CCTV di pos perlintasan pada Rabu (29/4/2026) ini. Langkah tersebut diambil, untuk memastikan sinkronisasi antara keterangan saksi dengan fakta visual di lapangan.

Baca juga: Breaking News : Kecelakaan KA Dhoho Tabrak Truk di Kota Blitar

Penyelidikan Intensif dan Pelibatan Tim TAA Polda Jatim

Kepolisian telah memeriksa empat orang saksi kunci, dalam upaya memperkuat data penyelidikan. Para saksi tersebut mencakup warga di sekitar lokasi kejadian, serta sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan.

"Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Kami juga cek ke lokasi dan melakukan pemeriksaan CCTV di pos perlintasan," tegas Agus Prayitno saat ditemui SURYA.co.id di lokasi kejadian.

Kehadiran Tim TAA Polda Jatim menjadi krusial dalam kasus ini. Tim tersebut, akan menggunakan teknologi pemindaian laser untuk merekonstruksi kronologi kejadian secara tiga dimensi (3D). Hal ini bertujuan untuk menentukan apakah terdapat unsur kelalaian manusia (human error), kendala teknis pada kendaraan, atau malfungsi pada sistem pengamanan perlintasan kereta api.

Baca juga: VIDEO Kecelakaan KA Dhoho Vs Truk di Kota Blitar, Kereta Tak Melanjutkan Perjalanan ke Malang

Kronologi Kejadian di Jalan Imam Bonjol

Berdasarkan data yang dihimpun SURYA.CO.ID, kecelakaan ini bermula ketika KA Dhoho melaju dari arah barat menuju timur pada Selasa (28/4/2026) pukul 21.45 WIB. Di saat yang bersamaan, sebuah truk bermuatan pasir mencoba melintasi rel di Jl Imam Bonjol.

Identitas pengemudi truk dan kru telah dikantongi polisi, yakni:

  • Sopir: Andung Guritno (39), warga Desa Karangtalun, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.
  • Kenek: M Nazhri Eka (24), warga Desa Jabang, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

Tabrakan tidak terelakkan karena jarak yang sudah terlalu dekat. Akibat hantaman tersebut, truk mengalami kerusakan parah dan muatan pasir tumpah menutupi area sekitar rel, yang sempat mengganggu lalu lintas kereta api di jalur tersebut.

Proses Evakuasi yang Dramatis

Proses pembersihan jalur berlangsung cukup lama dan baru dinyatakan selesai pada Rabu pagi, sekitar pukul 04.30 WIB.

Lamanya evakuasi disebabkan oleh volume pasir yang sangat banyak, sehingga petugas harus memindahkannya ke armada truk lain secara manual sebelum bangkai truk bisa ditarik.

"Truk selesai dievakuasi dari lokasi pagi tadi. Nanti kalau penyelidikan sudah selesai, hasilnya akan kami sampaikan secara komprehensif," tutup Agus.

Kecelakaan di perlintasan sebidang kembali menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menegaskan bahwa pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api demi keselamatan bersama.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.