Kades dan Aparatur Desa Se-Kabupaten Bangka Dibekali Peningkatan Kapasitas Implementasi Siskeudes
Hendra April 29, 2026 02:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA — Kepala desa dan aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Bangka dikumpulkan di ruang pertemuan Hotel Tanjung Pesona Sungailiat, Rabu (29/4/2026).

Mereka datang untuk diberi bekal mengenai peningkatan kapasitas implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) versi 2.0.9 dalam mendukung program prioritas pemerintah di bidang pemerintahan desa.

Dalam kesempatan itu, para kepala desa di Kabupaten Bangka mendapatkan tambahan wawasan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bangka serta pemateri lainnya.

Kegiatan yang bersifat sosialisasi dan edukasi Siskeudes ini bakal berlangsung selama tiga hari, tepatnya dari tanggal 29 April sampai 1 Mei 2026.

Wakil Bupati Bangka, Syahbudin, yang membuka secara langsung kegiatan tersebut menyebut bahwa pengelolaan keuangan desa merupakan rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengelolaan, penatausahaan, pertanggungjawaban, hingga pelaporan.

“Jika aparatur pemerintah desa salah dalam melaksanakannya, maka tujuan utama pengelolaan keuangan desa agar terlaksana dengan baik dan akuntabel akan gagal,” kata Syahbudin.

Oleh sebab itu, diperlukan SDM aparatur pemerintah desa yang benar-benar menguasai tentang pengelolaan keuangan desa.

Lanjut dia, pengelolaan keuangan desa sekarang harus mengimbangi kemajuan zaman, yakni dengan digunakannya teknologi aplikasi yang berbasis online.

Dengan adanya teknologi aplikasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan desa, maka harus diimbangi dengan SDM pemerintah desa yang mumpuni, serta aparatur sebagai tenaga operator aplikasinya.

Implementasi aplikasi Siskeudes versi 2.0.9 memiliki fitur-fitur tambahan baru dalam rangka mendukung program pemerintah agar lebih fleksibel dan akuntabel.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan ke depannya dapat meningkatkan kapabilitas aparatur pemerintah desa se-Kabupaten Bangka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di desa,” harapnya.

Oleh karena itu, dirinya berharap agar kegiatan tersebut dapat diikuti oleh desa dan para perangkatnya dengan sebaik-baiknya.

“Gali dan timba ilmu dalam penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan desa sebagaimana yang diharapkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.

(Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.