TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Keberadaan perlintasan sebidang ilegal di Jalan Ampera dan Jalan Pahlawan Bulak Kapal Kota Bekasi jadi faktor penyebab yang tak terpisahkan dalam insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias Kang Dedi Mulyadi (KDM) mengatakan, keberadaan perlintasan sebidang ilegal masih jadi masalah yang cukup banyak dijumpai.
"Perlintasan kemarin, yang pertama, itu kan problem ya di mana-mana, banyak sekali jalan-jalan yang dibangun baru, tetapi bukan lintasan resmi PT KAI," kata KDM saat melayat di rumah duka korban kecelakaan di Tambun Selatan, Bekasi, Rabu (29/4/2026).
KDM menceritakan, permasalahan serupa misalnya terjadi juga di Cirebon. Insiden kecelakaan kereta dengan sopir truk pengangkut air.
Peristiwa tersebut mengakibatkan masinis mengalami luka dan catat permanen, KDM juga sudah melakukan penanganan sementara dengan membuat palang pintu perlintasan.
"Nah sekarang ini seluruh pintu lintasan baik resmi maupun tidak resmi ya harus segera ada pengamannya. Kalau enggak, peristiwa seperti ini akan terus terjadi," jelas dia.
Untuk di Kota Bekasi, khususnya di Jalan Ampera dekat Stasiun Bekasi Timur merupakan daerah cukup padat.
"Memang daerah itu kan daerah padat. Dan di rencana pembangunan Jawa Barat, memang sudah teralokasikan untuk pembangunan flyover," ucapnya.
Hanya saja kata KDM, realisasi pembangunan masih terhambat keterbatasan fiskal Jawa Barat sehingga tidak dapat dilakukan cepat.
"Walaupun memang kita bertahap ya, karena kemampuan fiskal kita sangat terbatas sekarang, Tetapi dengan kebijakan kemarin Bapak Presiden dibangun flyover, ya kita berucap terima kasih banyak," jelas dia.
KDM berharap, kejadian ini kecelakaan kereta tidak terulang kembali setelah ada penyelesaian persoalan perlintasan sebidang.
Dan saya menyampaikan duka yang mendalam. Semoga peristiwa ini adalah peristiwa terakhir," ucapnya.
"Intinya seluruh kelalaian kita dalam melakukan penataan infrastruktur lalu lintas darat, laut, dan udara harus segera dibenahi," sambungnya.