- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, pemerintah berupaya menjaga kinerja industri dan menahan lonjakan harga di tengah gangguan pasokan global.
Salah satu kebijakan utamanya adalah membebaskan bea masuk impor LPG.
Menurut Airlangga, kebijakan ini merupakan bagian dari paket percepatan ekonomi yang dijalankan melalui Satgas khusus berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 2026.
"Impor LPG biaya masuknya diturunkan dari 5 persen menjadi 0 persen, sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG," kata Airlangga di kantornya, Selasa (28/4/2026).
Selain LPG, pemerintah juga membebaskan bea masuk berbagai produk plastik seperti polipropilin, polietilen, LLDPE, dan HDPE selama enam bulan.
Langkah ini diambil karena harga plastik global melonjak hingga 50-100 persen.
(*)
https://video.tribunnews.com/news/931631/buntut-krisis-selat-hormuz-pemerintah-hapus-bea-masuk-lpg-dan-produk-plastik-untuk-selamatkan-umkm