Kadis Linus Lusi Jadi Penguji Calon Pengurus dan Pengawas KSP Kopdit Obor Mas
Hilarius Ninu April 29, 2026 03:46 PM

 

Laporan Reporter TRIBUNFLORES.COM, Arnold Welianto

TRIBUNFLORES.COM, MAUMERE- Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Kopdit Obor Mas menggelar Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) Calon pengurus dan pengawas KSP Kopdit Obor Mas Periode 2026-2029.

UKK ini dihadiri Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Linus Lusi, bersama tim di KSP Kopdit Obor Mas dan General Manajer KSP Kopdit Obor Mas, Leonardus Frediyanto Moat Lering, Rabu 29 April 2026.

Setidaknya terdapat 20 orang bakal calon meliputi 12 orang calon pengurus dan 8 calon pengawas KSP Kopdit Obor Mas Periode 2026-2029.

General Manajer KSP Kopdit Obor Mas, Leonardus Frediyanto Moat Lering, mengatakan proses penjaringan Calon pengurus dan pengawas KSP Kopdit Obor Mas Periode 2026-2029 ini dilakukan sejak PRA RAT Tahun 2025 lalu. Kemudian nama-nama calon itu diusulkan anggota melalui RAT Mini tahun sebelumnya. 

 

Baca juga: Obor Mas Kembali Dipercaya Salurkan KUR Rp 200 Miliar, Tersedia Super Mikro, Mikro dan Kecil

 

 

"Di Obor Mas kita mengadakan RAT itu tiga tingkat, RAT Mini itu RAT di tingkat kelompok sahabat Obor Mas di 2012 titik yang dihadiri pengurus pengawas, di saat itulah mereka mengusulkan sesuai keinginan mereka dan selanjutnya di seleksi oleh Panitia, "jelasnya Rabu 29 April 2026.

Selanjutnya panitia melakukan seleksi terhadap para calon meliputi, harus mendapatkan dukungan kurang lebih 50 kelompok mini, setelah itu, para calon harus memenuhi beberapa syarat antara lain mempunyai keaktifan simpan pinjam dan aktif dalam kegiatan kelompok dan syarat lainnya. 

Selain itu, bakal calon pengurus dan pengawas KSP Kopdit Obor Mas Periode 2026-2029 ini juga akan mengikuti tes kesehatan. 

Kata dia, Para bakal calon pengurus dan pengawas KSP Kopdit Obor Mas Periode 2026-2029 selanjutnya diuji langsung oleh Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT.

Apabila dinyatakan lulus, akan diserahkan ke anggota KSP Kopdit Obor Mas untuk memilih 9 orang pengurus dan 5 orang Pengawas Periode 2026-2029.

"Kalau mereka lulus, lalu diserahkan ke anggota untuk dipilih, pengurus itu akan dipilih 9 orang dan pengawas itu dipilih 5 orang, "jelasnya.

Ia mengingatkan kepada Pengurus dan pengawas terpilih bahwa para pengurus dan pengawas dipilih oleh anggota. 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTT, Linus Lusi, mengatakan pihaknya akan menilai kinerja kerja dan rekam jejak para peserta UKK. 

Dijelaskan, Dengan UKK ini bisa diketahui pemahaman, pengalaman dan komitmen para bakal calon terhadap koperasi ketika dipercayakan dan menjaga marwah KSP Kopdit Obor Mas yang sudah mendunia. (awk) 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.