TRIBUNJATENG.COM - Kasus dugaan pengancaman di rumah Wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan, memasuki babak baru.
Kapolres Palopo, AKBP Dedi Surya Dharma, secara terbuka mengungkap adanya indikasi keterlibatan oknum dalam peristiwa yang sempat menghebohkan warga tersebut.
Pernyataan ini langsung menyita perhatian publik, mengingat jarang aparat kepolisian menyampaikan dugaan keterlibatan internal sejak tahap awal penyelidikan.
“Ada indikasi anggota. Saat ini masih kami dalami, termasuk memanggil saksi-saksi untuk memvalidasi data dan informasi yang ada,” tegasnya, Rabu (29/4/2026).
Baca juga: Usia Sudah 65 Tahun, Hakim Tinggi di Jateng Dilaporkan Lakukan Kekerasan Seksual ke Tiga Perempuan
Peristiwa tersebut terjadi di kediaman Wali Kota Palopo, Naili Trisal, di Jalan Dahlia 1, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Seorang pria berinisial S datang menggunakan sepeda motor dan diduga membawa senjata tajam.
Aksi pelaku terekam kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi.
Dalam rekaman, pelaku terlihat mondar-mandir di depan rumah sebelum akhirnya berhenti di dekat pagar.
Ia kemudian turun dari motor, mendekati pagar, dan berusaha membuka akses masuk.
Tak hanya itu, pelaku juga mengacungkan tangan ke arah dalam rumah sambil berteriak dengan nada tinggi.
Bahkan, ia sempat memanjat pagar sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.
Meski sempat beredar kabar pelaku membawa parang, polisi menyatakan hal tersebut masih dalam tahap pendalaman.
“Informasi soal parang belum bisa dipastikan. Indikasinya benda itu tidak dalam kondisi terhunus,” jelas Dedi.
Hingga kini, motif di balik aksi pengancaman tersebut masih belum terungkap. Kepolisian menegaskan akan mengusut kasus ini secara menyeluruh tanpa terburu-buru mengambil kesimpulan.
“Motifnya masih kami gali. Kami tidak ingin berspekulasi sebelum semua fakta terkumpul,” ujarnya.
Setelah kejadian, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk penghuni rumah saat insiden berlangsung.
“Anggota sudah ke TKP dan laporan juga sudah kami terima,” ujar Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marzuki.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan, menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyelidikan.
Dari hasil sementara, kasus ini diklasifikasikan sebagai tindak pengancaman dan masih terus didalami untuk mengungkap pelaku serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
“Barang bukti berupa rekaman CCTV dan keterangan saksi sudah kami kumpulkan untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.