Ratusan Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Restitusi Materil hingga Trauma Psikis
Yoseph Hary W April 29, 2026 06:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Wajah murung, isak tangis dan raut penyesalan masih menyelimuti para orang tua yang anaknya menjadi korban daycare Little Aresha Yogyakarta, saat audiensi persiapan pendampingan hukum dengan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, di Godean, Sleman. 

Mereka menyesal dan merasa berdosa, telah memasukkan anaknya ke lembaga penitipan yang ternyata berubah menjadi tempat penyiksaan.

Selain pidana, tuntut restitusi

Kini, mereka bukan hanya mendesak proses pidana, tetapi juga memperjuangkan restitusi sebagai kompensasi atas biaya medis dan trauma psikis yang tak ternilai harganya.  

Satu di antara orang tua korban, Sukirman menyampaikan, langkah ini diambil sebagai bentuk pertanggungjawaban nyata dari pihak pengelola. Mengingat, biaya yang dikeluarkan para orang tua untuk menitipkan anak di lembaga yang berada di Sorosutan, Umbulharjo tersebut tidaklah sedikit.

Namun fasilitas yang didapatkan justru jauh dari yang dijanjikan, bahkan diduga telah berubah terjadi tempat penyiksaan.

"Jadi tuntutan kami selain ranah pidana tetap berjalan, tuntutan restitusi juga kami minta," katanya, ditemui di Posko EW Inisiatif di Godean, Kabupaten Sleman, Rabu (29/4/2026). 

Orang tua emosi berkepanjangan

Dalam pertemuan tersebut sejumlah orang tua korban hadir. Mereka meluapkan emosi karena buah hatinya diperlakukan tidak manusiawi oleh lembaga yang janji diawal tampak manis sekali. Para orangtua juga mengeluhkan anaknya yang sekarang mengalami trauma dan sakit. 

Sukirman mengungkapkan, para orangtua mengeluarkan biaya untuk menitipkan anaknya di sana tidak murah. Rata-rata antara Rp 1,1 juta hingga Rp 1,8 juta perbulan, tergantung paket yang diambil.

Selain biaya pendidikan yang tidak murah, penekanan terhadap restitusi ini, juga didasari atas biaya medis yang harus ditanggung orang tua karena kondisi anak sakit.

Anak tiga kali rawat inap 

Warga Jetis, yang berdomisili di Umbulharjo ini membeberkan bahwa anaknya yang baru berusia satu tahun lebih harus menjalani tiga kali rawat inap atau opname di RS Hidayatullah hingga dirujuk ke RS Panti Rapih akibat kondisi fisik drop.

Ia menitipkan ke Little Aresha sejak usia anaknya 3 bulan. Tiga bulan berikutnya sakit dan harus opname di RS.

Kondisi serupa terus berulang hingga usia 1 tahun. Semula ia tidak mengetahui penyebabnya, namun belakangan diduga imbas dari rangkaian penyiksaan yang dialami selama di tempat penitipan.

"Saat itu anak kami mengalami dehidrasi dan muntah 18 kali sehari dan kami baru sadar ternyata penyebabnya selama di daycare anak kami ditelanjangi, diikat kakinya, sangat tidak manusiawi. Biaya rumah sakit ini sangat besar dan seharusnya tidak perlu kami keluarkan jika anak kami tidak dititipkan ke sana," katanya.

Tuntut restitusi materiil dan psikis

Sebab dampak dari peristiwa ini membuat banyak orang tua mengalami trauma mendalam dan gangguan produktivitas. Istri Sukirman, yang merupakan seorang ASN di Kota Yogyakarta, bahkan harus mengambil cuti demi mendampingi pemulihan mental sang buah hati.

"Kalau restitusi psikis itu nilainya tidak terbatas. Sampai sekarang kami masih sering murung dan merasa berdosa. Psikis kami sebagai orang tua betul-betul terkoyak," ucapnya lirih.

Saat ini, kata Sukirman selain berkoordinasi untuk pendampingan hukum dengan bidang hukum dari Kamar Dagang (Kadin) Yogyakarta dan tim hukum MY Esti Wijayanti, perwakilan orangtua juga berkomunikasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk meminta arahan terkait restitusi yang akan mengkalkulasi kerugian secara kolektif. 

106 ortu ajukan restitusi, akan bertambah

Melalui kuasa hukum, data-data biaya pendidikan, kuitansi pengobatan termasuk kerugian dari total 106 wali murid akan dikumpulkan sebagai bukti pendukung.

"Saat ini yang sudah mengajukan restitusi ada 106 (orangtua). Ada kemungkinan nanti beberapa wali murid yang lain juga akan bertambah. Sekarang kami betul-betul masih merasakan sakit sekali. Sebagai orang tua kami merasa bersalah, kami merasa berdosa terhadap anak kami," katanya. 

MY Esti ikut emosi dan marah

Wakil Ketua Komisi X, MY Esti Wijayanti mengaku marah atas peristiwa kekerasan yang terjadi di tempat penitipan anak di Sorosutan, Umbulharjo itu.

Menurut dia, merunut cerita dari para orangtua korban, apa yang terjadi di daycare tersebut bisa dikatakan biadab dan tidak berperikemanusiaan. 

Karena itu, pihaknya berharap proses penanganan hukum bisa berjalan dan aparat memproses kasus ini sebaik-baiknya, seadil-adilnya dengan berpijak pada aturan hukum yang berlaku. Termasuk kemungkinan diberlakukannya pidana berlapis.

Sengaja dan direncanakan

Bukan hanya dijerat pasal kekerasan terhadap anak, tapi juga menyangkut dugaan adanya perencanaan awal dan pengingkaran terhadap janji yang diberikan oleh pengelola. Para korban menurut Esti juga berhak mendapatkan restitusi. 

"Hal ini sesuai dengan peraturan MA (Mahkamah Agung) nomor 1 tahun 2022 secara detail diatur bagaimana soal restitusi. Di Perma ini juga mengatur kalau korbannya lebih dari 1. Nantinya, ada pembagain tim yang akan mengurus restitusi, bagaimana cara menganalisanya, termasuk keterlibatan LPSK," kata politisi PDI-P ini. 

Pertemuan di posko Esti Wijayanti ini juga dihadiri Bidang Hukum Kadin Yogyakarta, Irsyad Santoso yang mengaku prihatin dengan kasus daycare ini.

Pihaknya mengaku akan mengawal kasus pilu di kota Yogyakarta ini dari awal hingga prosesnya selesai. Nantinya, ada 3 orang yang secara khusus mengawal pendampingan hukum, termasuk berkolaborasi dengan tim dari Bantul, Sleman dan tim dari Esti Wijayanti dan puluhan lawyers dari Pemerintah Kota Yogyakarta. 

"Semoga kita semua bisa berkolaborasi, bisa berkontribusi dan mohon doa dukungannya kepada masyarakat supaya kami bisa bekerja secara efektif," kata dia.(*) 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.