Sempat Retak, Area Parkir Kantor Bupati Toraja Utara Diperbaiki
Imam Wahyudi April 29, 2026 07:46 PM

TRIBUNTORAJA.COM, RANTEPAO - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Toraja Utara mulai melakukan perbaikan dan penataan ulang halaman serta area parkir kantor bupati.

Perbaikan dilakukan setelah area parkir tersebut mengalami retak dan penurunan tanah hingga sempat tidak dapat digunakan, meski proyeknya tergolong baru.

Diketahui, penataan sebelumnya dianggarkan sebesar Rp1,13 miliar yang bersumber dari APBD 2025 melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Alvito dengan pengawasan dari CV Roller Perkasa Mandiri.

Kepala Dinas PUPR Toraja Utara, Paulus Tandung, menjelaskan perbaikan dilakukan dengan metode khusus untuk memastikan kualitas konstruksi lebih baik.

Seluruh bagian yang retak dibongkar, kemudian diganti dengan material yang lebih kuat berupa sirtu (pasir batu).

“Material lama yang retak sudah dibongkar, lalu diisi kembali dengan timbunan sirtu dan dipadatkan,” ujarnya saat meninjau lokasi, Rabu (29/4/2026).

Ia mengungkapkan kerusakan terjadi akibat penggunaan material tanah sebagai timbunan awal yang menyebabkan struktur menjadi labil dan mengalami penurunan.

Untuk mencegah kerusakan berulang, pihaknya meminta rekanan tidak terburu-buru dalam proses pengecoran.

Area yang telah ditimbun harus dibiarkan selama satu hingga dua minggu agar terjadi pemadatan alami, disertai penyiraman.

Terkait anggaran, Paulus menegaskan perbaikan tidak menggunakan dana pemerintah daerah karena proyek masih dalam masa pemeliharaan.

Seluruh biaya menjadi tanggung jawab pihak rekanan.

“Karena masih masa pemeliharaan, perbaikan sepenuhnya tanggung jawab rekanan, bukan menggunakan anggaran pemerintah,” tegasnya.

Ia berharap perbaikan ini dapat mengembalikan fungsi area parkir secara optimal dan mencegah kerusakan serupa di kemudian hari.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.