Masih Banyak Desa Bermasalah, Pemkab Bangka Selatan Genjot Perbaiki Tata Kelola Pemerintahan
Hendra April 29, 2026 03:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung terus membenahi tata kelola pemerintahan desa melalui pembinaan intensif dan pengawasan terpadu terhadap seluruh perangkat desa.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Selain itu, pemerintah daerah mulai menyiapkan desa percontohan dalam program desa anti korupsi sebagai upaya pencegahan dini. 

Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, mengatakan dirinya telah memberikan pengarahan terhadap 50 kepala desa, 50 sekretaris desa dan 50 Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Fokus utama kegiatan tersebut adalah mendorong transparansi, akuntabilitas, serta integritas dalam pengelolaan keuangan desa. Pemerintah daerah juga mulai menggencarkan sosialisasi program desa anti korupsi sebagai langkah preventif. 

“Khususnya terkait pembinaan dan pengawasan tata kelola pemerintahan desa serta desa anti korupsi,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (29/4/2026).

Debby mengakui masih adanya sejumlah desa yang menghadapi berbagai persoalan, mulai dari ketimpangan hingga dugaan kecurangan.

Pemerintah daerah menekankan setiap kepala desa agar seluruh permasalahan tersebut segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat agar tidak berkembang menjadi persoalan hukum yang lebih besar.

Menurutnya, pemerintah desa harus memiliki kepekaan dalam merespons berbagai dinamika yang terjadi di tengah masyarakat. 

Di sisi lain, pentingnya pelayanan publik yang responsif dan berkualitas sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa kepada masyarakat.

Ia meminta seluruh perangkat desa membangun komunikasi yang baik dan bekerja secara kolektif demi memberikan pelayanan terbaik. Kecepatan dalam merespons kebutuhan warga menjadi indikator penting keberhasilan pemerintahan desa. 

“Beberapa desa ini banyak masalah, saya minta jangan sampai ada indikasi ketimpangan, kecurangan serta permasalahan-permasalahan harus ditindaklanjuti segera,” tegas Debby.

Dalam aspek pengelolaan keuangan, Wabup menekankan pentingnya prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan integritas. Seluruh pemerintah desa berhati-hati dalam menggunakan dana desa serta memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat. Transparansi informasi kepada publik juga menjadi hal yang tidak bisa diabaikan. 

Komunikasi yang baik antara kepala desa dan BPD akan berdampak langsung terhadap kualitas pengelolaan keuangan desa. Dirinya menilai koordinasi yang kuat akan meminimalisir kesalahan administrasi maupun potensi penyimpangan. Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara tepat sasaran dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Sinergi antar perangkat desa dinilai menjadi kunci untuk mencegah konflik internal yang berpotensi merugikan masyarakat. 

“Kalau komunikasi antara kepala desa dan BPD berjalan baik, maka tata kelola keuangan juga akan berjalan dengan baik,” paparnya.

Sebagai langkah konkret, pemerintah daerah berencana menetapkan desa percontohan dalam program desa anti korupsi. Debby telah meminta Inspektorat untuk melakukan pemetaan terhadap desa-desa yang dinilai layak menjadi pilot project.

Program ini diharapkan menjadi contoh bagi desa lain dalam menerapkan tata kelola yang bersih dan transparan.

Paling penting pemerintah desa mematuhi regulasi dan ketentuan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran.

Penggunaan dana desa harus sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak boleh menyimpang dari aturan yang berlaku. Administrasi yang baik dan pelaporan yang tertib menjadi bagian penting dari tata kelola yang profesional. 

“Jangan menggunakan anggaran desa di luar ketentuan, semua harus sesuai kebutuhan masyarakat dan dilaporkan dengan administrasi yang baik,” pungkas Debby. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.