Biodata Nazlatan Ukhra Kasuba, Ayahnya Didakwa Korupsi Kritik Keras Gubernur Malut yang Gagal Total
Rusaidah April 29, 2026 03:24 PM

 

POSBELITUNG.CO – Nama Nazlatan Ukhra Kasuba menuai sorotan publik terutama di Maluku Utara.

Nazlatan Ukhra Kasuba tengah disorot setelah mengkritik keras Sherly Tjoanda sebagai Gubernur Maluku Utara yang menurutnya gagal total.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Nazlatan Ukhra Kasuba mengkritik gaya kerja Sherly Tjoanda. 

Ia mengkritik alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk Provinsi Maluku Utara yang nilainya turun dari tahun sebelumnya. 

"Ibu Gubernur ini di mana? Kalau Ibu Gubernur berada di luar daerah, what's the move?" tanya Nazlatan Ukhra.

"Sebenarnya Pemerintah Provinsi ini sadar atau tidak? Penurunan hampir 20 persen ini bukti diplomasi politik fiskal Gubernur yang gagal total!" kata politisi Partai Gerindra ini.

"Dan parahnya lagi, sudah gagal, absen pula," tandasnya.

Penasaran dengan statemen keras yang dilontarkannya, warganet pun mencari tahu jejak kehidupan pribadi Nazlatan Ukhra Kasuba ini.

Baca juga: Daftar Nama 15 Korban Tewas Kecelakaan KRL, Endang Selamat 10 Jam Terjebak di Gerbong Hancur

Profil Nazlatan Ukhra Kasuba

Nazlatan Ukhra Kasuba, sering disapa Nazlah, adalah politisi muda asal Maluku Utara yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara sejak September 2024.

Ia merupakan kader Partai Gerindra dan dikenal lantang mengkritik kebijakan pemerintah daerah.

Nazlatan Ukhra Kasuba adalah putri mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. 

20260429 Nazlatan Ukhra Kasuba2
JADI SOROTAN - Nazlatan Ukhra Kasuba, sering disapa Nazlah, adalah politisi muda asal Maluku Utara yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara. Ia jadi sorotan setelah mengkritik Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. ( TribunTernate.com/Sansul Sardi/Istimewa)

Ia berasal dari Halmahera, Maluku Utara, dan aktif dalam kegiatan sosial seperti pengurus Psychology Student Association (PSYCSTA) di IIUM serta Student Representative Council (SRC).

Bila melihat latar belakang pendidikannya, Nazlatan Ukhra Kasuba menyandang gelar Sarjana Human Science (Psikologi) dari International Islamic University Malaysia (IIUM).

Ia juga menyandang gelar Magister Islam dan Psikologi dari Universitas Indonesia.

Tidak hanya itu, ia juga sempat mengikuti program pertukaran di Fatih Sultan Mehmet Vakıf Üniversitesi (Psikologi), serta mengikuti kursus singkat MBA dan Critical Thinking di GLOBIS University.

Baca juga: Biodata Anita Palupy Indahsari, Kepala Sekolah yang Namanya Masuk 13 Tersangka Kasus Daycare Jogja

Nazlatan terjun ke politik mengikuti jejak ayahnya, mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Maluku Utara Dapil Halmahera Utara-Morotai pada 2022 dan terpilih periode 2024-2029.

Sebagai Ketua Komisi I, ia fokus pada tata kelola inklusif, kepemimpinan perempuan, dan keberlanjutan lingkungan.

Ia mewakili politisi perempuan Maluku Utara di FGD Kaukus Perempuan Politik Indonesia di DPR RI pada Mei 2025, membahas anggaran strategis dan komunikasi politik.

Pada November 2024, Nazlatan pernah diperiksa KPK sebagai Komisaris PT Fajar Gemilang terkait kasus pencucian uang ayahnya, tapi tetap aktif di parlemen. 

Biodata Nazlatan Ukhra Kasuba

Nama: Nazlatan Ukhra Kasuba
Nama Panggilan: Nazlah
Asal: Halmahera, Maluku Utara
Profesi: Politisi
Partai: Partai Gerindra
Jabatan: Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Utara (sejak September 2024)

Latar Belakang Keluarga
Putri dari Abdul Gani Kasuba

Pendidikan
S1 Human Science (Psikologi), International Islamic University Malaysia
S2 Islam dan Psikologi, Universitas Indonesia
Program pertukaran: Fatih Sultan Mehmet Vakıf Üniversitesi (Psikologi)
Kursus singkat: MBA & Critical Thinking, GLOBIS University

Pengalaman Organisasi
Psychology Student Association (PSYCSTA), IIUM
Student Representative Council (SRC)

Karier Politik
Mencalonkan diri DPRD Maluku Utara (Dapil Halmahera Utara–Morotai) pada 2022

Terpilih sebagai anggota DPRD periode 2024–2029

Ayah Divonis Penjara 

Nazlatan Ukhra Kasuba adalah anak koruptor dari Abdul Gani Kasuba.

Abdul Gani Kasuba pernah menjabat sebagai Gubernur Maluku Utara.

Abdul Gani Kasuba divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor PN Ternate pada 26 September 2024 dalam kasus korupsi suap dan gratifikasi di Pemprov Maluku Utara.

Baca juga: Rancang Long Weekend Sekarang, Ada 6 Hari Libur Panjang Idul Adha 2026, Catat Tanggalnya

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan JPU KPK yang 9 tahun, disertai denda Rp300 juta (subsidair 5-6 bulan kurungan) serta kewajiban bayar uang pengganti Rp109 miliar lebih dan USD90 ribu.

Pada 14 Maret 2025, Abdul Ghani Kasuba meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Chasan Boesoeirie Ternate, Maluku Utara. 

(TribunTernate.com/Tribun-medan.com/Bangkapos.com/Posbelitung.co)

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.