Adu Banteng dengan Truk, Bus Harapan Jaya Ringsek di Jalan Ngujang - Tulungagung
Rendy Nicko April 29, 2026 03:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, TULUNGAGUNG - Bus PO Harapan Jaya terlibat kecelakaan dengan sebuah truk barang tidak jauh dari Jembatan Ngujang 1, Desa Ngujang, Kecamatan Kedungwaru pada Selasa (28/4/2026) malam.

Kecelakaan terjadi, diduga karena sopir bus ugal-ugalan ngeblong  dan masuk lajur berlawanan.

Kedua kendaraan ini saling adu kepala atau adu banteng, hingga rusak di bagian depan.

“Kedua kendaraan mengalami kerusakan, tapi tidak ada korban dalam kejadian ini. Semau selamat termasuk penumpang bus,” jelas Kasat Lantas Polres Tulunagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, Rabu (29/4/2026).

Baca juga: Tim Trafic Accident Analyst Polda Jatim akan Lakukan Olah Kejadian KA Dhoho vs Truk Pasir di Blitar

Awalnya bus Harapan Jaya AG 7832 UT melaju dari arah utara (Kediri) ke selatan, hendak ke Terminal Tulungagung.

Bus ini dikemudikan oleh Yuda Adiputra (35) warga Kelurahan Kelutan, Kecamatan Trenggalek, Kabupaten Trenggalek.

Diduga saat itu Yuda bermaksud mendahului kendaraan di depannya sehingga dia masuk ke lajur berlawanan.

“Perkiraan kami dia tidak memperhitungkan lalu lintas dari arah depan. Dia ngebut jalur berlawanan bermaksud mendahului,” sambung Taufik.

Di saat bersamaan, melaju truk  AG 9487 UR dari arah selatan ke utara.

Truk ini dikemudikan Subaidi (40), warga Jalan Panglima Sudirman Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Tulungagung.

Karena jarak kedua kendaraan sudah dekat, tabrakan keduanya tak terhindarkan.

“Benturan terjadi di lajur truk. Jadi bus itu yang masuk ke lajur berlawanan,” tegas Taufik.

Dari pemeriksaan petugas Unti Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung, marka jalan di lokasi adalah garis lurus.

Taufik menambahkan, kendaraan tidak boleh melewati marka lurus.

Marka ini menegaskan kendaraan tidak boleh mendahului dengan cara masuk ke lajur berlawanan.

“Beda dengan marka putus-putus, kendaraan boleh melewatinya misalnya untuk mendahului kendaraan di depannya. Namun marka lurus, mutlak tidak boleh dilewati karena rawan kecelakaan,” paparnya.

Sopir Bus dan Truk Dimintai Keterangan

Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung.

Sopir bus dan sopir truk dimintai keterangan, bersama sejumlah saksi lain di lokasi.

Taufik meminta para sopir, terutama angkutan penumpang, agar taat berlalu lintas karena membawa banyak nyawa.

“Jangan egois dengan memakan lajur arah berlawanan dan selalu mengutamakan keselamatan bersama," pungkasnya. 

(David Yohanes/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.