Dana Desa 2026 Kabupaten Sanggau Rp 55,4 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa
agus tri April 29, 2026 05:29 PM

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat sebesar Rp 55,4 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 163 desa di Kabupaten Sanggau.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun.

Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kabupaten Sanggau?

NO NAMA DESA DANA DESA REGULER
C Kab. Sanggau 55.477.414.000
1 Penyeladi 349.752.000
2 Nanga Biang 311.640.000
3 Rambin 355.938.000
4 Entakai 373.456.000
5 Pana 296.172.000
6 Mengkiang 313.698.000
7 Kambong 280.316.000
8 Sungai Mawang 373.456.000
9 Lape 373.456.000
10 Penyalimau 356.596.000
11 Sungai Alai 306.353.000
12 Semerangkai 373.456.000
13 Sungai Batu 303.683.000
14 Sungai Muntik 355.631.000
15 Lintang Kapuas 299.097.000
16 Lintang Pelaman 364.363.000
17 Belangin 281.440.000
18 Penyalimau Jaya 373.456.000
19 Tapang Dulang 270.920.000
20 Botuh Lintang 278.067.000
21 Kedukul 373.456.000
22 Semuntai 373.456.000
23 Engkode 356.183.000
24 Sungai Mawang 373.456.000
25 Inggis 312.592.000
26 Layak Omang 310.106.000
27 Semanggis Raya 248.707.000
28 Tri Mulya 286.891.000
29 Serambai Jaya 343.673.000
30 Noyan 326.877.000
31 Empoto 368.288.000
32 Semongan 373.456.000
33 Sungai Dangin 373.456.000
34 Idas 356.588.000
35 Balai Sebut 373.456.000
36 Jangkang Benua 324.483.000
37 Tanggung 356.635.000
38 Empiyang 373.456.000
39 Pisang 373.456.000
40 Ketori 373.456.000
41 Semombat 347.870.000
42 Terati 367.566.000
43 Sape 373.456.000
44 Selampung 355.232.000
45 Semirau 373.456.000
46 Bonti 298.825.000
47 Sami 282.605.000
48 Bahta 339.446.000
49 Upe 348.526.000
50 Tunggul Boyok 346.278.000
51 Empodis 322.415.000
52 Kampuh 373.456.000
53 Bantai 373.456.000
54 Majel 373.456.000
55 Kasro Mego 373.456.000
56 Bereng Berkawat 303.609.000
57 Sungai Ilai 355.676.000
58 Thang Raya 318.275.000
59 Mawang Muda 373.456.000
60 Balai Karangan 373.456.000
61 Pengadang 324.114.000
62 Sotok 342.451.000
63 Kenaman 288.435.000
64 Raut Muara 373.456.000
65 Engkahan 308.506.000
66 Bungkang 373.456.000
67 Lubuk Sabuk 373.456.000
68 Sungai Tekam 373.456.000
69 Malenggang 373.456.000
70 Tanjung Bunga 342.283.000
71 Semayang 373.456.000
72 Sebongkuh 373.456.000
73 Kuala Dua 373.135.000
74 Tanjung Merpati 373.456.000
75 Sejuah 327.171.000
76 Mobui 319.420.000
77 Tanap 310.312.000
78 Sebuduh 328.360.000
79 Kelompu 373.456.000
80 Tunggal Bhakti 287.748.000
81 Pusat Damai 373.456.000
82 Maju Karya 314.333.000
83 Sebarra 290.470.000
84 Pandu Raya 338.122.000
85 Embala 373.456.000
86 Hibun 355.454.000
87 Maringin Jaya 348.237.000
88 Suka Mulya 324.473.000
89 Palem Jaya 303.444.000
90 Rahayu 333.739.000
91 Dosan 337.171.000
92 Suka Gerundi 249.651.000
93 Gunam 269.547.000
94 Marita 337.201.000
95 Sosok 373.456.000
96 Peruan Dalam 333.758.000
97 Menyabo 353.912.000
98 Mandong 310.130.000
99 Janjang 316.620.000
100 Riyai 330.255.000
101 Berakak 320.935.000
102 Engkasan 360.576.000
103 Pandan Sembuat 373.456.000
104 Binjai 317.706.000
105 Kedakas 361.007.000
106 Pulau Tayan Utara 356.508.000
107 Kawat 373.456.000
108 Pedalaman 373.456.000
109 Balai Ingin 372.780.000
110 Lalang 373.456.000
111 Cempedak 307.306.000
112 Melugai 307.069.000
113 Emberas 323.983.000
114 Beginjan 335.333.000
115 Sejotang 341.449.000
116 Sebemban 276.205.000
117 Subah 356.415.000
118 Sungai Jaman 373.456.000
119 Tanjung Bunut 333.501.000
120 Tebang Benua 279.977.000
121 Hilir 310.804.000
122 Padi Kaye 373.456.000
123 Temiang Mali 294.147.000
124 Cowet 301.829.000
125 Kebadu 338.242.000
126 Mak Kawing 362.250.000
127 Tae 316.615.000
128 Semoncol 373.456.000
129 Empirang Ujung 322.407.000
130 Bulu Bala 326.233.000
131 Temiang Taba 373.456.000
132 Senyabang 292.001.000
133 Teraju 364.843.000
134 Belungai Dalam 304.662.000
135 Sansat 360.695.000
136 Kampung Baru 367.208.000
137 Bagan Asam 373.456.000
138 Lumut 348.165.000
139 Balai Belungai 318.727.000
140 Meliau Hilir 373.456.000
141 Meliau Hulu 373.456.000
142 Kuala Buayan 373.456.000
143 Meranggau 326.188.000
144 Melobok 355.188.000
145 Sungai Mayam 304.592.000
146 Pampang Dua 352.547.000
147 Kuala Rosan 368.728.000
148 Sungai Kembayau 373.456.000
149 Kunyil 373.456.000
150 Cupang 289.842.000
151 Lalang 329.211.000
152 Baru Lombak 373.456.000
153 Enggadai 310.930.000
154 Balai Tinggi 349.420.000
155 Bhakti Jaya 265.399.000
156 Mukti Jaya 275.227.000
157 Melawi Makmur 329.289.000
158 Harapan Makmur 373.456.000
159 Nekan 348.139.000
160 Semanget 312.863.000
161 Entikong 373.456.000
162 Pala Pasang 361.097.000
163 Suruh Tembawang 373.456.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga
  • penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.