BANGKAPOS.COM,BANGKA- Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Bangka Belitung, Pahlivi Syahrun, menegaskan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Provinsi Babel Tahun 2025 tidak boleh dipandang sekadar sebagai laporan administratif tahunan.
Diketahui sebelumnya, Gubernur Bangka Belitung telah menyampaikan LKPJ Tahun 2025 dalam rapat paripurna pada Senin (27/4/2026) lalu.
Pahlivi Syahrun menegaskan, LKPJ harus menjadi ruang evaluasi yang jujur, objektif, dan menyeluruh terhadap capaian pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, kualitas pelayanan publik, serta keberpihakan kebijakan pemerintah kepada masyarakat.
"Fraksi Gerindra memandang keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang dibelanjakan, tetapi dari sejauh mana anggaran tersebut mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Bangka Belitung," ujar Pahlivi, Rabu (29/4/2026).
Selain itu, setelah mencermati dokumen LKPJ, Fraksi Gerindra menilai pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar yang perlu segera diperbaiki.
Pertama, yakni masih tingginya angka Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) pada beberapa perangkat daerah strategis.
"Silpa yang besar tidak dapat terus dianggap sebagai hal biasa. Dalam banyak kasus, Silpa justru menunjukkan lemahnya perencanaan, lambatnya pelaksanaan kegiatan, kendala teknis, atau ketidaksesuaian antara program yang dianggarkan dengan kebutuhan nyata di lapangan," tegasnya.
Selain itu, kebijakan tagging anggaran juga dinilai masih menimbulkan dampak serius. Fraksi Gerindra mencatat adanya kebijakan tagging atau penundaan realisasi anggaran yang berimbas langsung pada pelayanan publik.
"Kebijakan fiskal harus dilakukan secara bijaksana. Penyesuaian anggaran boleh dilakukan, tetapi jangan sampai mengorbankan hak masyarakat atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial," ucapnya.
Fraksi Gerindra juga menyoroti beberapa program strategis yang realisasinya sangat rendah, antara lain program pendidik dan tenaga kependidikan yang hanya mencapai 60,46 persen, program pengembangan bahasa dan sastra 57,09 persen, laboratorium kesehatan 57,66 persen, program hubungan industrial 13,76 persen, serta penataan sistem dasar penanggulangan bencana 41,93 persen.
"Rendahnya serapan pada sektor-sektor penting ini bukan sekadar persoalan angka, tetapi menyangkut kualitas layanan kepada masyarakat," tuturnya.
Dengan kondisi tersebut, Fraksi Gerindra menyampaikan sejumlah rekomendasi. Di antaranya, Pemerintah Provinsi wajib memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran agar lebih realistis, terukur, dan tepat sasaran.
"Program pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, kebencanaan, dan perlindungan masyarakat harus dikecualikan dari kebijakan tagging anggaran. Beasiswa berprestasi sebesar Rp2,46 miliar yang tertunda wajib menjadi prioritas penyaluran pada tahun berikutnya," ucapnya.
Selain itu, Fraksi Gerindra juga merekomendasikan agar fasilitas PET/CT di RSUD Dr. Soekarno segera direalisasikan demi pelayanan kanker yang layak bagi masyarakat.
"Pengawasan ketenagakerjaan yang realisasinya 0 persen harus segera diaktifkan kembali. Infrastruktur konektivitas antar pulau harus menjadi prioritas pembangunan daerah. Tambang ilegal dan kerusakan lingkungan harus ditangani secara tegas dan berkelanjutan," bebernya.
Sementara itu, Pahlivi Syahrun mengungkapkan harapannya agar pihak eksekutif dapat serius menindaklanjuti rekomendasi atas LKPJ 2025.
"Rakyat menilai pemerintah dari sekolah yang lebih baik, dari rumah sakit yang lebih siap, dari jalan yang lebih layak, dari lapangan kerja yang tersedia, dari lingkungan yang terjaga, dan dari hadirnya keadilan dalam setiap kebijakan. Kami berharap seluruh catatan dan rekomendasi dapat menjadi bahan perbaikan nyata bagi Pemprov Bangka Belitung," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).