Gampong Jeulingke Perketat Aturan Kebersihan Lingkungan, Buang Sampah Sembarangan Siap-Siap Ditegur
Faisal Zamzami April 29, 2026 07:24 PM

 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH — Pemerintah Gampong Jeulingke kembali mengimbau seluruh warga, termasuk anak kos untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.

Imbauan tersebut dikeluarkan Rabu (29/4/2026), menyusul masih ditemukannya kebiasaan membuang sampah sembarangan, menumpuk sampah di pekarangan, hingga membuang sampah tidak pada tempatnya, terutama di kawasan permukiman padat dan rumah kos.

Keuchik Gampong Jeulingke, H Zulhan Hanafiah, S.Kom, yang akrab disapa Dehan, mengatakan bahwa kebersihan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.

Dalam imbauan tersebut, pemerintah gampong menetapkan sejumlah aturan bagi warga.

Di antaranya, setiap rumah diwajibkan memiliki tempat sampah tertutup, tidak membiarkan sampah menumpuk lebih dari dua hari, serta dianjurkan memisahkan sampah organik dan anorganik untuk memudahkan pengelolaan.

Warga juga diminta aktif mengikuti kegiatan gotong royong atau kerja bakti kebersihan lingkungan minimal satu kali dalam sebulan, serta saling mengingatkan secara santun apabila ada yang membuang sampah sembarangan.

Selain itu, imbauan khusus juga ditujukan kepada anak kos atau pendatang.

Mereka diminta menyediakan tempat sampah di kamar atau dapur, serta tidak membuang sampah dari jendela, balkon, maupun pagar kos.

Sampah harus dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) yang telah ditentukan. 

Jika fasilitas tempat sampah tidak tersedia, penghuni kos diminta berkoordinasi dengan pemilik kos untuk menyediakannya.

Baca juga: DPKP Bireuen Bersama Lintas Sektor Bersihkan Sampah di Objek Wisata Pantai Kuala Raja

Pemerintah gampong juga menegaskan agar selokan, pinggir jalan, dan lahan kosong tidak dijadikan tempat pembuangan sampah.

Bahkan, warga dan anak kos diimbau membawa kembali sampah pribadi apabila tidak menemukan tempat sampah di sekitar.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemerintah Gampong Jeulingke akan memberikan teguran langsung kepada pelanggar. 

Jika pelanggaran diulangi, nama pelanggar akan diumumkan kepada warga lingkungan serta dilaporkan kepada pemilik kos atau pengelola rumah kontrakan.

“Kebersihan gampong adalah tanggung jawab kita semua. Jangan sampai karena sampah, kita justru menjadi sumber penyakit,” tegas Keuchik Dehan.

Pemerintah gampong juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran atau tumpukan sampah yang tidak terangkut. 

Warga dapat menghubungi petugas kebersihan Gampong Jeulingke melalui nomor 0823 1213 3587.

"Melalui imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat untuk menjaga kebersihan lingkungan demi menciptakan gampong yang bersih, sehat, dan nyaman untuk ditinggali bersama", demikian Keuchik Dehan. (tri)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.