Laporan Reporter Tribunbengkulu.com, Yayan Hartono
TRIBUNBENGKULU.COM, SELUMA - Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Sakaian, Kecamatan Lubuk Sandi, Kabupaten Seluma, Bengkulu, dipastikan tidak dapat beroperasi karena tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).
Hal tersebut disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) SPPG Seluma Reno Finarta yang menyebutkan lokasi dapur SPPG tersebut tidak sesuai dengan ketentuan standar keamanan dan kelayakan seperti yang telah ditetapkan oleh BGN.
Salah satu faktor utama ketidaklayakan SPPG di Desa Sakaian ini karena lokasi dapur berada di dekat Tempat Pemakaman Umum (TPU).
Padahal jelas berdasarkan ketentuan BGN, dapur SPPG tidak diperbolehkan berada di dekat TPU, kandang ternak, maupun pabrik.
Baca juga: Harta Kekayaan Rafid Ihsan Lubis, Hakim PN Tais Seluma Bengkulu Terseret Kasus Daycare Aresha
Karena berpotensi atau rawan terjadi pencemaran yang dapat membahayakan kualitas makanan yang disiapkan.
“Lokasinya berada dekat TPU, ini tidak diperbolehkan karena rawan pencemaran yang bisa berdampak pada kualitas makanan,” jelas Reno.
Selain itu, bangunan dapur SPPG yang telah selesai dibangun juga diketahui tidak memenuhi aturan garis sepadan jalan, yang menjadi salah satu syarat dalam pendirian fasilitas pelayanan tersebut.
“Bangunan yang sudah berdiri juga tidak sesuai dengan garis sepadan jalan,” ujarnya.
Untuk memastikan kondisi SPPG tersebut ucap Reno, dalam waktu dekat Satuan Tugas (Satgas) SPPG dijadwalkan akan turun langsung ke lokasi untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Pengecekan ini bertujuan memastikan secara menyeluruh ketidaklayakan dapur SPPG tersebut sebelum diambil langkah lanjutan.
“Dalam waktu dekat Satgas akan turun untuk memastikan langsung kondisi di lapangan,” tambah Reno.
Kepada yayasan atau pihak yang berencana membangun dapur SPPG agar terlebih dahulu berkoordinasi dengan Satgas maupun Korwil SPPG.
Langkah ini penting agar lokasi yang akan digunakan dapat diverifikasi sejak awal dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh BGN.
“Kami mengimbau sebelum membangun dapur SPPG, pihak yayasan berkoordinasi terlebih dahulu, sehingga lokasi yang dipilih benar-benar memenuhi syarat,” tegas Reno.