TRIBUNPAPUABARAT.COM, BINTUNI - Filosofi Rumah Kaki Seribu yang menjadi simbol kearifan lokal masyarakat Papua Barat, mengandung makna mendalam tentang persatuan dalam keberagaman, termasuk dalam kehidupan beragama.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Teluk Bintuni, Ustad Rahman Urbun, menafsirkan bahwa konsep Rumah Kaki Seribu menggambarkan kehidupan masyarakat yang hidup dalam satu keluarga besar meskipun memeluk keyakinan berbeda.
Hal tersebut disampaikan Rahman Urbun saat menerima kunjungan Ketua dan sejumlah pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Teluk Bintuni di Kampung Waraitama, Distrik Manimeri, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, rumah adat tersebut memiliki satu tiang utama yang melambangkan kekuatan dan fondasi kebersamaan.
Sementara banyaknya kaki penyangga mencerminkan keberagaman suku, budaya, dan agama yang hidup berdampingan secara harmonis di Papua Barat.
“Dalam konteks kehidupan beragama, satu tiang besar itu adalah simbol persatuan. Sedangkan kaki-kaki penyangga melambangkan masyarakat dengan keyakinan berbeda seperti Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha, namun tetap saling menopang dalam kehidupan sosial,” ujarnya.
Baca juga: Disbudpar Papua Barat Akan Bangun 5 Rumah Kaki Seribu untuk Jadi Ikon Wisata
Rahman Urbun menegaskan, filosofi ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat Papua Barat, khususnya di Kabupaten Teluk Bintuni, yang dikenal dengan konsep "Agama Keluarga" serta menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama.
Konsep tersebut juga menjadi gambaran kehidupan masyarakat di tujuh kabupaten di Papua Barat (Manokwari, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Fakfak, dan Kaimana), di mana perbedaan agama tidak menjadi penghalang dalam membangun kebersamaan.
“Perbedaan keyakinan bukan alasan untuk terpecah. Justru seperti Rumah Kaki Seribu, semakin banyak penyangga maka rumah itu semakin kokoh. Begitu pula masyarakat, semakin kuat toleransi maka semakin kokoh persatuan kita,” jelasnya.
Ia menambahkan, semangat Rumah Kaki Seribu harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda sebagai nilai dasar dalam membangun daerah.
Filosofi ini menjadi pesan penting bahwa kerukunan antarumat beragama bukan sekadar slogan, melainkan nilai hidup yang telah lama tertanam dalam budaya masyarakat Papua Barat.