Polres Basel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan Dokter, Satu Oknum Polisi
Asmadi Pandapotan Siregar April 29, 2026 08:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Polres Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang dokter bernama M. Fauzan. Penetapan tersebut dilakukan pada Senin (27/4/2026), setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bangka Selatan, AKP Imam Satriawan mengatakan, dua tersangka tersebut masing-masing berinisial MKN alias RD (31) yang merupakan oknum polisi yang tinggal di asrama Polres Bangka Selatan. Sementara satu orang lain inisial RM (55) warga Jakarta Pusat. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Terkait laporan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban Fauzan, dapat kami sampaikan bahwa Sat Reskrim Polres Bangka Selatan telah melakukan rangkaian penyelidikan dan penyidikan secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar AKP Imam Satriawan kepada Bangkapos.com melalui pesan singkat, Rabu (29/4/2026).

Imam menegaskan, pihaknya berkomitmen menangani perkara secara profesional dan proporsional tanpa perlakuan khusus terhadap pihak manapun. Proses hukum akan terus berjalan dengan mengedepankan asas keadilan dan transparansi. Penetapan tersangka juga menjadi bagian dari upaya mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi. Dipastikan penanganan hukum dilakukan tanpa ada perlakuan khusus

“Polres Bangka Selatan berkomitmen menangani perkara ini secara profesional dan proporsional. Setiap proses berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku tanpa ada perlakuan khusus terhadap pihak manapun,” tegas Imam.

Mirisnya aksi tersebut diduga turut melibatkan pelaku yang merupakan anggota kepolisian berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) berinisial MKN alias RD.

M. Fauzan ketika dikonfirmasi tak menampik ihwal informasi tersebut. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di kediamannya. 

“Iya benar, saya dikeroyok di rumah pribadi,” kata dia ketika dihubungi Bangkapos.com, Senin (16/2/2026).

M. Fauzan menyebut terdapat tiga orang yang mendatangi rumahnya. Dua orang di antaranya melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Akibat kejadian itu, dirinya mengalami luka lebam dan lecet di bagian kaki. Bahkan sempat terjatuh dari teras rumahnya yang cukup tinggi.

“Dua orang pelaku di antaranya saya kenal,” ungkap M. Fauzan.

Ihwal dugaan kasus penganiayaan, M. Fauzan bilang ihwal utang-piutang. Akan tetapi, dirinya belum bisa memberikan penjelasan lebih jauh mengenai hal tersebut. Dirinya memastikan akan segera memberikan informasi tambahan terkait kasus tersebut. Sebab dirinya masih fokus terhadap laporan polisi yang telah dirinya buat. 

Sementara itu Kapolres Bangka Selatan, Agus Arif Wijayanto membenarkan adanya laporan tersebut. Satu dari tiga orang terduga pelaku merupakan anggota kepolisian berpangkat Brigpol berinisial MKN alias RD. Peristiwa tersebut terjadi di depan anak, istri dan orangtua korban. 

“Pelaporan dari korban sudah kami terima dan saat ini ditangani oleh Satreskrim bersama Propam,” ujarnya.

Dugaan sementara kata Kapolres, kejadian ini dipicu persoalan utang-piutang. Terlapor datang untuk meminta pertanggungjawaban sehingga terjadi cekcok yang berujung penganiayaan. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi juga menemukan adanya kontak fisik dua arah. 

Korban diduga sempat melakukan pemukulan terlebih dahulu terhadap salah satu terlapor berinisial Brigpol R sebelum keributan semakin meluas. Saat keributan memancing kehadiran warga sekitar, Brigpol MKN alias RD disebut sempat membubarkan massa dan meminta warga agar tidak ikut campur sebelum akhirnya meninggalkan lokasi.

“Dugaan sementara karena korban mempunyai hutang dan terlapor datang untuk meminta pertanggungjawaban. Sehingga terjadi cekcok berujung penganiayaan,” jelas Agus.

Ia menegaskan, oknum Brigpol MKN alias RD saat ini telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polres Bangka Selatan. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas. Meski demikian, Kapolres menegaskan bahwa seluruh rangkaian peristiwa tetap menjadi objek penyelidikan secara menyeluruh.

Penyidik kini masih mengumpulkan keterangan saksi, termasuk dari keluarga korban dan warga sekitar, serta mendalami motif dan kronologi lengkap kejadian. Kepolisian memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum, termasuk terhadap oknum anggota yang diduga terlibat. Kepolisian turut melakukan penyelidikan mendalam kepada Brigpol R yang dikabarkan sempat mengeluarkan pistol saat kejadian berlangsung.

“Untuk oknum anggota kepolisian sudah diamankan. Dua orang lainnya masih dalam pengejaran,” ucapnya. (Bangkapos.com/Cepi Marlianto)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.