BBM Non Subsidi Naik, Pemprov Babel Lakukan Efisiensi Kendaraan Dinas
Asmadi Pandapotan Siregar April 29, 2026 08:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah efisiensi anggaran menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi yang mulai berlaku sejak 18 April 2026.

Dari kenaikan tersebut diantaranya Pertamax Turbo naik Rp6.500 atau 48,7 persen menjadi Rp19.850 per liter dari sebelumnya Rp13.350 per liter. 

Dexlite kini berada di angka Rp 24.150 per liter dari sebelumnya Rp14.500 per liter, atau naik sebesar Rp 9.650 atau 66,6 persen.

Sedangkan Pertamina Dex mengalami kenaikan menjadi Rp 24.450 per liter dari Rp14.800 per liter, atau naik Rp9.650 atau 65,2 persen.

Kepala Biro Umum Setda Pemprov Bangka Belitung, Ali Thariq Batavian mengatakan, salah satu langkah yang dilakukan adalah mengurangi penggunaan kendaraan dinas berbahan bakar diesel dan beralih ke kendaraan berbahan bakar bensin.

"Misalnya saat ini mungkin ada yang pakai kendaraan diesel, kami ganti dengan yang pakai bensin. Ini dilakukan, karena memang signifikan kenaikan harga BBM Non Subsidi," ujar Ali Thariq Batavian, Rabu (29/4/2026).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Ali Thariq Batavian belum bisa membeberkan jumlah dan anggaran untuk operasional kendaraan dinas.

"Jadi ada perubahan kendaraan mobilnya, hanya sebatas itu saja sih kalau di internal kami," ucapnya.

Lebih lanjut dengan perubahan penggunaan mobil, pihaknya juga belum dapat memperkirakan anggaran yang dapat diefisiensi dengan kebijakan tersebut. 

"Untuk antisipasi awal seperti itu saja, jadi belum ada yang terlalu signifikan belum," ungkapnya. 

Diberikan sebelumnya, Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani memastikan, adanya penerapan efisiensi termasuk penggunaan kendaraan operasional dinas.

Hal ini pun diungkapkan saat dikonfirmasi terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, terhadap kenaikan BBM non subsidi yang dilakukan Pemerintah Pusat.

"Saya dari enam bulan yang lalu sudah melakukan efisiensi, dari efisiensi pegawai, DL (Dinas Luar) semua sudah saya efisiensi," ujar Hidayat Arsani.

Hidayat Arsani mengatakan, pihaknya sudah menekankan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan efisiensi.

Untuk itu pihaknya mendapatkan penghargaan sebagai Pemerintah Daerah Terbaik dalam Pencegahan Korupsi, melalui Tata Kelola Pemerintahan Tahun 2025 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

"Akhirnya saya mendapat gelar nomor dua tata kelola pemerintahan yang bersih, nomor satu DKI, dua saya, ketiga Jawa Tengah," ucapnya. 

Lebih lanjut pihaknya juga memastikan mengikuti instruksi Pemerintah Pusat, dalam memastikan keberpihakan kepada masyarakat. 

"Semua proyek kita butuhkan untuk kepentingan rakyat, enggak ada lagi proyek mubazir bangun ini, bangun itu. Semuanya bermanfaat," ungkapnya. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.