TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga diminta calo bayar Rp 160 ribu untuk urus akta kelahiran.
Hal ini dialami oleh warga di pelosok Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Mereka masih menghadapi kesulitan saat mengurus administrasi kependudukan.
Di antaranya karena jarak tempuh yang jauh dan keterbatasan kuota pelayanan.
Selain itu, ada dugaan praktik percaloan menjadi persoalan yang dikeluhkan masyarakat saat mengakses layanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bandung Barat.
Baca juga: Curhat Warga Resah Diminta Pungli Rp 200 Ribu saat Urus KK dan Akta di Balai Desa
Seorang warga Kecamatan Rongga, Siti Bariah (25), mengaku harus menempuh perjalanan sekitar dua jam untuk mengurus akta kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) milik anaknya di Kompleks Pemda Bandung Barat, Ngamprah.
Namun, setibanya di lokasi, ia tak bisa langsung mendapatkan pelayanan.
“Sudah datang sejak pukul 09.00 WIB, tapi tidak kebagian antrean pagi dan diminta menunggu sampai siang,” kata Siti, Rabu (29/4/2026).
Setelah menunggu berjam-jam dan mendapatkan nomor antrean 0125, berkasnya justru tidak dilayani karena kuota disebut sudah penuh.
“Pas giliran saya, dibilang sistem sudah ditutup karena kuota penuh. Padahal saya sudah nunggu lama,” ujarnya.
Tak lama kemudian, Siti mengaku didatangi seorang pria yang menawarkan jasa pengurusan dokumen secara cepat meski layanan resmi telah ditutup.
“Katanya bisa bantu meskipun sistem ditutup. Tapi harus bayar Rp 200 ribu, akhirnya saya bayar Rp 160 ribu,” ungkap Siti.
Pengalaman tersebut viral di media sosial setelah Siti mengunggah video saat mengurus dokumen adminduk di MPP Bandung Barat.
Kasus ini memicu sorotan publik terkait pelayanan administrasi kependudukan, terutama dugaan praktik percaloan yang memanfaatkan keterbatasan layanan.
Siti berharap pemerintah memperluas akses layanan hingga tingkat kecamatan atau desa agar warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh.
“Saya harap ada perbaikan, kalau bisa pelayanan lebih dekat. Misalnya mengurus KIA ada di kecamatan atau desa. Supaya gak jauh, soalnya saya dari Rongga perlu tempuh perjalanan 2 jam,” tuturnya.
Menanggapi kasus tersebut, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail mengaku telah menemui langsung Siti untuk mendengar penjelasan.
“Betul, hari ini saya sudah bertemu langsung dengan Bu Siti yang viral karena dipersulit mengurus akta kelahiran. Tadi saya sudah ngobrol dan tanya kronologisnya. Jadi selain ada miskomunikasi, ini jadi bahan evaluasi bagi kita,” kata Jeje.
Ia memastikan Pemkab Bandung Barat akan mengevaluasi sistem pelayanan di MPP, termasuk menelusuri dugaan praktik percaloan.
“Jadi selain ada miskomunikasi, ini jadi bahan evaluasi bagi kita,” tandasnya.