TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Badan Pusat Statistik (BPS) Kulon Progo telah menerapkan Work From Home (WFH) untuk para pegawainya yang juga Aparatur Sipil Negara (ASN). Penerapan ini mengikuti arahan dari pemerintah pusat dan sudah berlangsung selama 2 pekan terakhir.
Kepala BPS Kulon Progo, Achmad Johan Affandi menjelaskan aturan WFH sudah diberikan dari BPS pusat.
"Kami diberikan instruksi bahwa BPS melakukan WFH setiap hari Jumat," jelas Achmad ditemui pada Rabu (29/04/2026).
Ia mengatakan adanya WFH membuat seluruh pegawai bekerja dari rumah setiap hari Jumat. Guna memastikan mereka tetap bekerja, setiap pegawai diminta mengisi target yang hendak dikerjakan saat WFH dan mengisi laporan kinerja setelah WFH disertai bukti pendukungnya.
BPS pun telah memiliki sistem presensi secara online lewat aplikasi. Saat WFH pertama kali dilakukan, pegawai harus menandai titik rumah dan kantornya, di mana presensi hanya bisa dilakukan di 2 titik itu, sebelum dan sesudah kerja.
Lantaran pegawai banyak yang WFH, layanan tatap muka pun ditiadakan selama 1 hari. Namun Achmad mengatakan layanan tetap disediakan secara online bagi warga yang membutuhkan.
"Layanan kami sediakan melalui situs resmi, email, WhatsApp, hingga aplikasi yang sudah kami buat," ujarnya.
Achmad menyampaikan sosialisasi ke masyarakat telah dilakukan terkait kebijakan WFH ini melalui berbagai saluran, termasuk media sosial. Layanan online sendiri dibuka setiap Jumat mulai pukul 08.00 hingga 16.30 WIB.
Ia juga memastikan tetap ada pegawai piket yang siaga di kantor BPS Kulon Progo, termasuk petugas keamanan. Sebab tidak menutup kemungkinan tetap ada warga yang datang untuk membutuhkan pelayanan.
"Saya sendiri juga tetap ke kantor jika ada kebutuhan untuk pertemuan dan sebagainya," jelas Achmad.
Setidaknya 4 kabupaten/kota di DIY, termasuk Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah memastikan pelaksanaan WFH bagi ASN. Hanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo yang belum memastikan pelaksanaannya.
Sekretaris Daerah Kulon Progo, Triyono menjelaskan ada banyak pertimbangan untuk menerapkan WFH. Terutama terkait mekanisme presensi hingga pengawasan dalam memastikan para ASN tetap bekerja saat berada di rumah.
"Kami juga harus memastikan bahwa ASN tidak menganggap WFH sebagai libur, tetapi tetap bekerja," katanya belum lama ini.(alx)