Respon Usul Menteri PPPA, Selly Gantina: Sistem Perkeretaapian Harus Melindungi Semua Penumpang
Feryanto Hadi April 30, 2026 01:35 AM

 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Usulan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk memindahkan gerbong perempuan ke tengah rangkaian kereta pasca-tragedi Bekasi Timur mendapat tanggapan dari Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Selly Gantina.

Menurut Selly, usulan tersebut patut dipahami sebagai respons cepat berbasis mitigasi risiko, bukan sebagai solusi final atas persoalan keselamatan transportasi publik. “Usulan itu lahir karena dalam peristiwa tersebut gerbong di posisi rentan memang terdampak paling fatal,” ujarnya.

Namun, Selly menegaskan bahwa relokasi gerbong semata tidak cukup. 

“Jika ditanya apakah ini solusi yang solutif dan cukup? Saya melihat tidak boleh berhenti pada relokasi gerbong semata. Karena akar persoalannya bukan posisi perempuan di ujung atau di tengah, melainkan sistem keselamatan perkeretaapian yang harus menjamin semua penumpang, perempuan maupun laki-laki, setara terlindungi,” ungkapnya melalui pesan tertulis, Rabu (29/4/2026)

Baca juga: Lolos Uji Coba, KRL Lintas Bekasi-Cikarang Kembali Beroperasi Normal

Ia menambahkan, pendekatan kebijakan tidak boleh meletakkan keselamatan perempuan seolah hanya bisa diperoleh dengan “memindahkan kerentanan” kepada kelompok lain. 

“Jangan sampai muncul kesan perlindungan perempuan justru dibangun dengan logika pengorbanan pihak lain. Keselamatan publik tidak boleh berbasis siapa yang ditempatkan sebagai tameng risiko,” katanya.


Selly Gantina menyampaikan tiga hal mendasar yang harus menjadi fokus pembenahan. Pertama, evaluasi total terhadap sistem keselamatan transportasi, bukan hanya komposisi gerbong. Fokus mestinya pada keselamatan sistem persinyalan, mitigasi tabrakan, prosedur darurat, ketahanan rangkaian kereta, dan desain perlindungan penumpang saat kecelakaan. 

“Jika sistemnya aman, posisi gerbong tidak menjadi isu utama,” jelasnya.

Kedua, perspektif perlindungan perempuan harus hadir tanpa segregasi yang kontraproduktif. Gerbong perempuan memang dibentuk untuk memberi rasa aman dari pelecehan dan kekerasan di ruang publik, namun afirmasi ini tidak boleh hanya berhenti pada pemindahan posisi fisik. 

“Memperkuat standar keamanan menyeluruh: panic system, petugas respons cepat, desain evakuasi, dan protokol keselamatan berbasis gender,” imbuh Selly.

Ketiga, tragedi Bekasi harus menjadi momentum reformasi keselamatan transportasi publik yang sesungguhnya.

"Yang dibutuhkan bukan sekadar memindahkan gerbong wanita ke tengah, tetapi memastikan tidak ada gerbong yang boleh menjadi zona berisiko tinggi. Ujung aman, tengah aman, seluruh rangkaian aman,” tegasnya.

Baca juga: Dirut PT KAI Beberkan Alasan Kenapa Gerbong Kereta Perempuan Perlu di Paling Belakang dan Depan

Selly menutup pandangannya dengan menekankan esensi keberpihakan negara. 

“Solusi yang benar adalah memperbaiki sistem, bukan sekadar memindahkan posisi penumpang. Karena esensi keberpihakan, termasuk keberpihakan pada perempuan, bukan memindahkan mereka dari titik bahaya ke titik yang dianggap lebih aman, tetapi menghilangkan bahayanya itu sendiri. Dan di situlah negara harus hadir.”

Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Selly, berpandangan bahwa keselamatan transportasi publik adalah hak warga negara, bukan privilege berdasarkan posisi duduk di gerbong mana. 

“Tragedi Bekasi ini semestinya menjadi alarm untuk pembenahan struktural, bukan hanya respons simbolik,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.