BANJARBARUPOST.CO.ID, BANJARBARU - Di tengah kekhawatiran setelah adanya kasus kekerasan di daycare Yogyakarta, pengawasan sejumlah tempat penitipan anak di Kalimantan Selatan, terus dilakukan.
Sebagaimana dijelaskan Kepala Dinas Pendidikan Banjarbaru, Abdul Basid, bahwa saat ini terdapat 34 satuan pendidikan Tempat Penitipan Anak (TPA) di Banjarbaru yang telah memiliki izin operasional resmi dari DPMPTSP serta Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN).
TPA tersebut melayani anak usia 6 bulan hingga 2 tahun, dengan total peserta didik mencapai 325 anak.
Rinciannya, di Kecamatan Banjarbaru Selatan 14 TPA dengan 53 anak laki-laki dan 49 anak perempuan. Di Banjarbaru Utara 12 TPA dengan 71 anak laki-laki dan 70 anak perempuan.
Kemudian di Kecamatan Landasan Ulin memiliki 3 TPA dengan 20 anak laki-laki dan 25 anak perempuan. Di Liang Anggang terdapat 3 TPA dengan 13 anak laki-laki dan 10 anak perempuan, sedangkan di Cempaka 2 TPA dengan 2 anak laki-laki dan 12 anak perempuan.
Baca juga: Selektif Pilih Daycare
Baca juga: CCTV Pantau Semua Aktivitas Balita di Penitipan, BKKBN Sebut Kualitas Daycare di Kalsel Belum Merata
Menurutnya, seluruh TPA berizin tersebut telah menerima dukungan dana BOP PAUD sebesar Rp 620.000 per anak setiap tahun untuk menunjang operasional pendidikan.
Lanjut Abdul Basid, untuk menjaga kualitas layanan, Dinas Pendidikan melalui enam orang penilik PAUD secara rutin melakukan pengawasan dan evaluasi.
Pengawasan difokuskan pada standar keamanan lingkungan, pemenuhan gizi, serta kesesuaian pola asuh agar anak dapat tumbuh secara optimal di lingkungan yang aman dan terstandar,” katanya.
Pemerintah menurutnya mengimbau orang tua agar lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak, dengan memastikan lembaga yang dipilih telah memiliki izin resmi demi keamanan dan kenyamanan anak. “Tentu kami mengimbau orang tua agar lebih selektif dan memilih lembaga yang sudah memiliki izin resmi demi keamanan dan kenyamanan buah hati,” imbaunya.
Adapun dari penelusuran sejumlah daycare di Banjarbaru, menyediakan berbagai pilihan paket, mulai dari harian hingga bulanan.
Dari informasi yang BPost rangkum, untuk paket bulanan, biaya pendaftaran, sarana dan prasarana, serta iuran bulan ada yang mencapai Rp 1.450.000. Sementara itu, paket half day atau setengah hari biayanya ada yang mencapai Rp 1.250.000 per bulan.
Adapun untuk paket harian, tarif ditentukan berdasarkan lama waktu penitipan dan dihitung per jam, yakni sekitar Rp 20.000 hingga Rp 30.000 per jam.
Sedangkan untuk layanan full day, biaya yang dikenakan berkisar antara Rp 115.000 hingga Rp 120.000 per hari.
Fasilitas yang diterima pun beragam, mulai dari makan siang, snack. Ada juga yang meminta orang tua membawa sendiri susu bayi hingga perlengkapan anak lainnya.
Beberapa daycare ada yang bergabung dengan lembaga pendidikan seperti Taman Kanak-kanak (TK), TPA dan lembaga pendidikan lainnya.
Kabid Perizininan DPMPTSP Banjarbaru, Asni, menegaskan pendirian daycare atau tempat penitipan anak di Kota Banjarbaru harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif dan teknis.
Proses perizinan berada di bawah kewenangan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sedangkan pembinaan dan monitoring operasional dilakukan oleh Dinas Pendidikan sebagai dinas teknis terkait.(riz)