Ini PR Menteri LH Baru di Bali, Mulai Dari Operasional TPA Suwung Hingga Kemacetan
Putu Dewi Adi Damayanthi April 30, 2026 09:38 AM

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Aktivis pergerakan sekaligus tokoh buruh Mohammad Jumhur Hidayat resmi diangkat sebagai Menteri Lingkungan Hidup RI (LH). 

Jumhur dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan RI, Jakarta pada Senin 27 April 2026. 

Dalam reshuffle kabinet kali ini, Jumhur mengisi pos menteri yang sebelumnya ditempati oleh Hanif Faisol Nurofiq. 

Lantas apa saja PR yang harus dikerjakan oleh Jumhur, khususnya untuk permasalahan lingkungan di Bali? Akademisi sekaligus Kepala Program Studi Teknik Lingkungan Undiknas, Dr. Ir. I Gusti Agung Ananda Putra, ST,. MT. memberikan tanggapannya. 

Baca juga: Koster Sebut Penutupan TPA Suwung Tetap Jalan, Rai Mantra Ingatkan Menteri LH Soal Sampah di Bali

Pria berusia 31 tahun ini memberikan sudut pandang dari sisi akademisi khususnya Dosen Teknik Lingkungan. Menurutnya, PR dari kementerian itu adalah terkait darurat sampah di Bali. 

"Karena kita tahu TPA Suwung akan segera ditutup, mungkin di Agustus 2026, karena over capacity. Oleh karena itu, masih banyak sampah yang belum dikelola dengan baik," jelasnya, Rabu 29 April 2026. 

Kemudian, alih fungsi lahan juga masalah utama di Bali saat ini. Karena banyaknya turis yang ke Bali, tentunya akan membuat pembangunan akomodasi meningkat, seperti villa dan restoran. 

Solusinya adalah melakukan moratorium pembangunan di zona kritis.

"Kemudian perlu juga penertiban vila ilegal dan pembangunan liar. Lalu, melakukan sinkronisasi dengan Dinas Lingkungan Hidup atau pun Menteri PUPR terkait dengan tata ruang," bebernya. 

Selain itu, Kementerian juga hendaknya fokus pada kemacetan di Bali yang semakin hari semakin meningkat. 

Solusi yang ia berikan dari sisi akademisi adalah mengintegrasikan transportasi dari wilayah satu ke wilayah lain agar masyarakat mau menggunakan transportasi umum. 

Kemudian, dapat juga mempercepat studi kelayakan apakah LRT bisa diterapkan di Bali. 

"Mungkin itu dari saya terkait PR yang harus diselesaikan oleh Menteri LHK selanjutnya," papar dosen yang telah mengajar di Undiknas selama 5 tahun tersebut. 

Menurutnya, kemacetan mungkin tidak terlalu banyak hubungannya dengan Kementerian Lingkungan Hidup namun lebih ke Kementerian PUPR. 

Tetapi di Bali khususnya, tiga hal ini yang harus segera diperbaiki, yaitu permasalahan sampah itu yang paling utama, alih fungsi lahan, dan kemacetan. 

Jadi Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR itu harus bersinergi untuk merapikan permasalahan tersebut.

Sedangkan untuk penutupan TPA Suwung, menurut pengamatannya, TPA Suwung ini memang sudah over capacity, namun tidak harus ditutup secara langsung karena efeknya akan domino. 

Sampah-sampah akan berserakan di pinggir jalan dan menimbulkan permasalahan baru. 

Oleh karena itu, TPA Suwung harusnya ditutup secara bertahap. 

Sementara itu, sampah-sampahnya bisa dialihkan ke TPS3R, kemudian sampah organik bisa dikelola berbasis sumber atau di rumah masing-masing. 

Kemudian pemerintah bisa menerapkan insinerator untuk membakar sampah yang dihasilkan setiap hari. 

"Kalau untuk insinerator itu kan ada ketentuannya. Menurut saya, kalau mengikuti standar-standar yang sudah diterapkan, baik volume yang dihasilkan maupun volume sampah yang dibakar, dan asapnya tidak menimbulkan pencemaran udara, saya yakin insinerator dapat diterapkan di Bali," pungkasnya. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.