BANJARMASINPOST.CO.ID - Sosok Erin mantan istri Andre Taulany kini menjadi sorotan. Dia diduga menganiaya ART hingga menyita perhatian.
Usai diduga aniaya ART, kediaman Erin didatangi oleh pihak berwajib.
Hal itu diungkapkan oleh pemilik nama asli Rien Wartia Trigina tersebut saat membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.
Menurutnya, sebelum dia membuat laporan, kediamannya sempat didatangi pihak kepolisian.
“Tadi sudah, apa namanya, sudah ngobrol di rumah, tadi ada pihak dari Polsek Pesanggrahan,” ujar Erin saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026) dini hari.
Tak hanya pihak kepolisian, Ketua RW juga ikut mengecek rumah janda Andre Taulany tersebut. Pihak-pihak tersebut memastikan apakah dugaan penganiayaan itu benar terjadi.
Baca juga: Cekik ART Hingga Tahan Gaji, Erin Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan Polisi, Perceraian Terungkit
“Juga tadi Pak RW juga mengecek kebenarannya,” imbuhnya.
“Bisa dilihat buktinya, tidak ada yang aneh-aneh,” tutupnya.
Mantan istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina atau Erin, resmi melaporkan sebuah akun Thread. Laporan tersebut merupakan buntut Erin yang merasa difitnah melakukan penganiayaan terhadap ART.
Erin melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah dari sebuah akun Thread. Akun Thread itu sendiri yang menyebarkan kabar Erin melakukan penganiayaan terhadap sang ART.
“Iya, tujuan malam ini kita akan, kita melaporkan karena adanya pencemaran nama baik dan fitnah terhadap klien kami, yang mana dalam hal ini, yang namanya Erin,” ujar Kuasa Hukum Erin, Siti Hajar saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (30/4/2026), dini hari.
Pihak Erin membantah tuduhan lakukan penganiayaan terhadap ART berinisial H. Mereka menyebut tudingan tersebut adalah bentuk fitnah.
“Erin dikatakan sebagai seorang, apa ya, melakukan penganiayaan, kekerasan, padahal tidak benar itu semua. Ya, itu tidak benar karena sesungguhnya justru menjadi korban dari fitnah dan pencemaran nama baik yang dilakukan,” ujarnya.
Pihak Erin menduga tudingan itu disebarkan pihak penyalur ART. Cerita tentang dugaan penganiayaan itu diduga disampaikan ART kepada penyalur.
“Dalam hal ini diduga, ya, diduga, oleh penyalurnya yang menurut cerita adalah juga disampaikan oleh ART-nya yang diketahui demikian,” lanjutnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Erin lainnya, M Afif mengatakan pihak terlapor dalam kasus ini adalah sebuah akun Thread berinisial ND. Akun tersebut yang menyebarkan dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin.
“Kita melaporkan akun media sosial terlebih dahulu, inisial ND pada media sosial Threads, ya. Pelaku utamanya nanti kita akan terus kita dalami,” terang M Afif.
Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut yaitu 433,424 dan 441. Ancaman dari pasal tersebut paling tinggi yaitu hukuman 5 tahun penjara.
Sebelumnya, Akun threads niadamanik7 mengunggah kisah jika seorang wanita yang diduga dalah ART Erin setelah mendapatkan perlakukan kekerasan.
Dalam unggahannya, sang pemilik akun menyebut jika terduga korban ini adalah temannya yang kerap mengunggah konten di medsos.
"Assalamualaikum, selamat pagi semuanya. Tolong bantu up teman teman ini terjadi peganiayaan,di rumah erin mantan istri andre taulani,,pelaku penganiayaan mantan istri andre taulaniyg bernama erin,kebetulan teman kita ngonten juga ini," tulis akun ini.
Masih dalam unggahannya, disebutkan jika Erin diduga melakukan penganiayaan hingga menahan gaji yang menjadi hak pekerja.
"Hp nya dibanting, bajunya msih di tahan,gajinya msih di tahan," lanjutnya.
Tak sekadar menuliskan dugaan penganiayaan, si pemilik akun juga memajang foto terduga korban penganiayaan Erin.
Korban disebutkan sudah melapor polisi.
Foto beredar sang korban sedang ada di kantor Polisi.
"Sekarang dia lagi melapor ke polres, tolong dia ya pak polisi," tulis keterangan dalam unggahan itu.
Tak sekadar lapor menurut pengakuan ART, sudah ada bukti-bukti terkait tindakan intimidasi dan kekerasan yang dilakukan Erin.
Sang pemilik akun meminta bantuan kepada pengguna media sosial agar memviralkan kasus ini karena laporan polisi dari ART itu terkesan terhenti tanpa kelanjutan.
Ia juga memajang foto Erin dan Andre Taulany dengan keterangan pernyataan Erin punya teman polisi.
"Apa ya wanita ini gak bisa disenggol hukum karena dia bilang polisi, pejabat semua temennya, dan dia orang hebat, sampai menganiaya pembantunya, mencekik, mengancam dengan pisau, menendang, memukul kepala ART-nya, menahan gajinya, menghancurkan hp ART-nya...," lanjut unggahan tersebut.
Oleh sebab itu, sang pemilik akun ingin kasus ini menjadi viral agar pihak kepolisian mau mengurus dan melanjutkan laporan yang dilayangkan oleh ART tersebut.
"Apa ya hukum di negeri kita selemah itu? Aku rasa tidak, karena aku tahu didampingi polisi untuk melapor ke polres. Semoga pak polisi kita benar-benar memberi efek jera pada orang-orang yang merasa kebal hukum di negeri ini," tambahnya.
Kasus tersebut bermula dari tulisan di Thread yang membongkar dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin. Sang pemilik akun juga menyebut Erin menahan gaji sang asisten rumah tangga. (*)
(Banjarmasinpost.co.id/Grid.id)