Mantan istri Andre Taulany, Erin membantah melakukan tindakan penganiayaan terhadap asisten rumah tangga (ART).
Melalui kuasa hukumnya, Erin akan mengambil langkah hukum dengan menyiapkan laporan atas pencemaran nama baik.
Erin pada Rabu (29/4) menyatakan, sudah mengantongi bukti berupa rekaman CCTV dan bukti chat ke penyalur ART.
Kuasa hukum Erin, Siti Hajar mengatakan, kliennya adalah korban fitnah dan pencemaran nama baik.
Siti Hajar menyebut, juga akan melakukan somasi terhadap ART serta penyalur yang melaporkan Erin untuk memberikan efek jera.
Dalam kasus ini, pihak Erin akan membawa kasus ini ke ranah hukum dengan menjerat ART serta penyalurnya dengan Pasal 433 UU 1/2023 dan/atau Pasal 434 dan/atau Pasal 441 KUHP.