TRIBUNNEWS.COM - Dokter Richard Lee sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya buntut laporan dari Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) soal kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Kondisi terkini Richard Lee di dalam tahanan dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Abdul Haji Talouhu.
Pemilik klinik kecantikan Athena Group itu, disebut dalam kondisi baik dan sehat di dalam tahanan.
"Kalau Dokter Richard sampai hari ini saya baru mengunjungi beliau ya dia fit sehat, baik," beber Abdul, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (30/4/2026).
Abdul mengatakan, bahwa Richard Lee saat ini terus menunggu tahapan-tahapan selanjutnya terkait proses hukum yang masih berjalan.
"Ini dia tinggal tunggu tahapan selanjutnya dari petunjuk-petunjuk yang diberikan, kemarin kan sudah diperiksa," katanya.
Ia menegaskan perkara tersebut belum naik ke tahap P21.
Namun berkas perkara disebutnya sudah dikembalikan dari kejaksaan ke kepolisian.
"Kita belum tahu, belum ada masuk P21, kita masih nunggu nih."
"Kan kemarin berkas katanya sudah dikirim balik, dari polisi ke kejaksaan terus udah balik," terangnya.
Perseteruan ini berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.
Baca juga: Richard Lee Siapkan Langkah Hukum Terkait Status Mualaf yang Dipersoalkan Doktif
Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil.
Pada Rabu (29/4/2026) kemarin, Richard Lee kembali dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik.
Sama seperti sebelumnya, Doktif turut mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengawal pemeriksaan tersebut.
Pemeriksaan pun harus kembali ditunda karena Richard Lee merasa tak nyaman atas kehadiran Doktif.
Abdul Haji Talaohu pun menyentil sikap dari Doktif.
Abdul mengungkapkan, bahwa kliennya dalam memberikan keterangan harus pada kondisi yang nyaman.
Menurutnya, kehadiran dari Doktif justru menggangu jalannya pemeriksaan.
"Klien kami kan untuk memberikan keterangan harus dalam situasi yang nyaman ya."
"Kalau dengan cara-cara doktif di depan tahti kayak begitu ya, bagi kami itu kan mengganggu ya," ungkap Abdul.
Baca juga: Status Mualaf Richard Lee Dipersoalkan Doktif, Ustaz Derry Sulaiman Buka Suara
Pihak Richard Lee meminta Doktif untuk mempercayakan jalannya proses hukum kepada penyidik.
"Ya dia harusnya memberikan kepercayaan, ini kan sudah ditangani penyidik," kata Abdul.
Abdul juga menilai Doktif sengaja memanfaatkan momen untuk dijadikan konten dan panjat sosial (pansos).
"Kalau dengan datang bikin video bikin ini ya kita tahu lah ini untuk pansos," tandasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)