TribunGayo.com, TAKENGON - Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah terus mendorong kemudahan layanan publik, khususnya dalam pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kini, masyarakat dapat melakukan pembayaran secara daring melalui aplikasi AcTion Bank Aceh.
Inovasi ini memungkinkan wajib pajak membayar PBB-P2 tanpa harus datang ke loket. Selain lebih praktis, sistem ini juga dinilai cepat dan aman.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Tengah, Gunawan Putra, mengatakan digitalisasi pembayaran merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Ayo beralih ke metode pembayaran modern. Melalui aplikasi AcTion Bank Aceh, masyarakat bisa membayar pajak kapan saja dan di mana saja tanpa harus antre,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).
Menurut Gunawan, sistem pembayaran digital juga mendorong transparansi serta meminimalkan potensi kesalahan dalam proses transaksi.
Ia turut mengimbau masyarakat Aceh Tengah agar taat membayar pajak tepat waktu.
Pasalnya, pajak daerah menjadi salah satu sumber pendapatan penting untuk membiayai pembangunan.
“Pembayaran pajak yang tepat waktu sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Ia menambahkan, meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan akan berdampak langsung pada kemajuan daerah, terutama dalam pembangunan infrastruktur dan peningkatan kesejahteraan.
Dengan kemudahan layanan berbasis digital ini, pemerintah berharap kepatuhan wajib pajak di Aceh Tengah semakin meningkat. (***Alga Mahate Ara***)
Baca juga: BPKK dan Kejari Dampingi Dishub Aceh Tengah Uji Potensi Retribusi Parkir
Baca juga: BPKK dan Kejari Aceh Tengah Lakukan Pendampingan Penyusunan Aturan Pemungutan Retribusi TKA
Baca juga: Dibalik Keterbatasan Listrik dan Internet, BPKK Aceh Tengah Tetap Layani Masyarakat