PROHABA.CO, ACEH BESAR - Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan ladang ganja seluas sekitar tiga hektare di kawasan Gampong Lampanah Leungah, Kecamatan Seulimeum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2026 yang difokuskan untuk menekan peredaran gelap narkoba di wilayah Aceh.
Pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, yang turut didampingi Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol Djoko Susilo, serta sejumlah pejabat utama Polda Aceh.
Dalam keterangannya, Kapolda menyampaikan bahwa operasi ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Direktorat Narkoba Polda Aceh, unsur TNI, serta komunitas Petani Milenial Aceh.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2026.
Kami bersama TNI dan Petani Milenial Aceh melaksanakan pemusnahan ladang ganja sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkotika,” ujar Marzuki.
Berdasarkan pantauan di lapangan, proses pemusnahan dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim harus menempuh perjalanan yang cukup menantang untuk mencapai lokasi.
Perjalanan diawali menggunakan kendaraan roda empat selama kurang lebih 30 menit, namun medan yang ekstrem membuat rombongan beberapa kali harus berhenti akibat tanjakan terjal.
Baca juga: Polres Metro Bekasi Kota Tangkap Bandar Ganja Jaringan Sumatera, BB 30 Kg Ganja Siap Edar Disita
Setelah mencapai titik terakhir yang bisa dilalui kendaraan, perjalanan dilanjutkan dengan berjalan kaki selama sekitar 15 menit menuju lokasi ladang.
Setibanya di lokasi, petugas menemukan sekitar 2.000 batang tanaman ganja yang sebagian di antaranya sudah mendekati masa panen.
Tanaman tersebut memiliki tinggi bervariasi, sekitar 2 hingga 2,5 meter, dengan usia diperkirakan antara dua hingga tiga bulan.
Meski demikian, tanaman tersebut belum sepenuhnya siap dipanen dan diperkirakan baru bisa dipanen dalam waktu sekitar satu bulan ke depan.
Di area ladang juga tidak ditemukan gubuk atau tempat berteduh yang biasanya digunakan petani.
Kapolda Aceh juga mengungkapkan bahwa dalam rangkaian Operasi Antik Seulawah 2026, pihaknya telah menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa wilayah di Aceh, mulai dari Gayo Lues hingga kawasan Lampanah Leungah di Aceh Besar.
Namun, pada kegiatan kali ini, pemusnahan difokuskan pada salah satu titik yang berada di wilayah Aceh Besar.
Meski berhasil memusnahkan ladang ganja, aparat kepolisian mengakui belum berhasil mengamankan pelaku penanaman.
Hal ini disebabkan oleh pola tanam yang dilakukan secara musiman, di mana para pelaku tidak berada di lokasi setiap saat.
Baca juga: Guru Mengaji di Tangerang Ditangkap, Diduga Lecehkan Empat Murid dengan Modus Bersihkan Jin
Mereka biasanya hanya datang saat masa panen tiba.
“Para petani ini menanam sekali lalu panen sekali.
Mereka tidak tinggal di lokasi, sehingga sulit untuk diamankan.
Saat panen, mereka baru datang, namun kali ini kita lebih dulu memusnahkannya,” jelas Marzuki.
Polda Aceh memperkirakan bahwa pengungkapan dan pemusnahan ladang ganja ini berpotensi menyelamatkan sekitar dua juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Angka tersebut menjadi gambaran besarnya dampak yang bisa dicegah melalui operasi semacam ini.
Selain melakukan penindakan, Polda Aceh juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan melibatkan Petani Milenial Aceh untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Langkah ini bertujuan mendorong para petani agar beralih dari menanam ganja ke tanaman lain yang lebih produktif, legal, dan bernilai ekonomi.
Sehingga para petani ganja ini pelan-pelan beralih menjadi petani produktif untuk sandang pangan,” pungkasnya.
Polda Aceh pun menegaskan akan terus melakukan operasi serupa secara berkelanjutan guna memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya.
(Serambinews.com/Rianza Alfandi)
Baca juga: Polres Aceh Besar Musnahkan 1 Hektare Ladang Ganja di Pegunungan Lamteuba
Baca juga: Polres Bireuen Musnahkan Ladang Ganja 2 Ha di Alue Glumpang, BB 154 Kg Disita dan Seorang Diamankan
Baca juga: Pemerintah Gampong Jeulingke Imbau Warga Jaga Kebersihan dan Tidak Buang Sampah Sembarangan