Duo Maling Nyolong Honda Beat di Kota Batu, Satu Pelaku Dihajar dan Ditangkap Warga, Satunya Kabur
Eko Darmoko April 30, 2026 04:35 PM

SURYAMALANG.COM, KOTA BATU - Warga Jalan Diponegoro, Dusun Ngandat, Desa Mojorejo, Kota Batu digegerkan dengan aksi pencurian sepeda motor, Rabu (29/04/2026).

Beruntung aksi pencurian pada dini hari itu dapat digagalkan setelah korban berinisial LPV terbangun mendengar ada suara dari teras rumah.

Mendapati motor miliknya tak ada di tempat, sontak korban langsung beranjak dari tempat tidurnya dan mengejar pelaku di luar rumah, sekaligus berteriak mencari pertolongan.

Satu dari dua pelaku pencurian berinisial MM (36) asal Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, berhasil diamankan.

MM ditangkap saat berusaha melarikan diri membawa sepeda motor Honda Beat nopol N 882 EAV milik korban LPV.

MM dihajar warga yang kesal hingga babak belur.

Sedangkan satu tersangka lain berhasil kabur.

Baca juga: Pelaku Pelemparan Batu ke Mobil di Pujon Malang Ditangkap Polisi, Emosi Lihat Mobil Ugal-ugalan

“Saat itu korban langsung keluar dan mencoba menangkap pelaku."

"Terjadi perkelahian dan korban berteriak minta tolong."

"Warga sekitar yang mendengar langsung bergerak cepat membantu mengamankan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Joko Suprianto, Kamis (30/4/2026).

Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Batu dan dijerat dengan Pasal 477 Ayat (1) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan satu pelaku lain menurut Joko saat ini masih dilakukan pengejaran.

Sementara itu Ps Kasi Humas Polres Batu, Iptu M Huda Rohman, mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan.

“Mohon gunakan kunci ganda saat memarkirkan kendaraan dan pastikan pintu rumah terkunci rapat, terutama saat dini hari."

"Jika melihat orang asing mencurigakan, segera hubungi 110 atau Bhabinkamtibmas setempat,” jelas Huda.

Baca juga: Arus Lalu Lintas di Jalur Blitar-Malang Terganggu Akibat Truk Muatan Tebu Terguling

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.