BFI Finance Tegaskan Tidak Terlibat dalam Kasus Penahanan Debt Collector di Pekanbaru
Firmauli Sihaloho April 30, 2026 05:29 PM

TRIBUNPEKANBARU.COM - Perusahaan pembiayaan PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFI Finance) menanggapi kasus penahanan debt collector oleh Polresta Pekanbaru yang dikaitkan dengan perusahaannya. Penahanan ini disebabkan atas kericuhan yang melibatkan kelompok tertentu.

Isu penahanan yang menyebutkan bahwa kejadian tersebut dikaitkan dengan BFI Finance merupakan informasi yang tidak benar.

“Kami memastikan bahwa BFI Finance tidak terlibat dalam insiden tersebut. Pihak yang diamankan oleh Polresta Pekanbaru bukan merupakan bagian dari BFI Finance, melainkan pihak ketiga yang diketahui bekerja sama dengan beberapa perusahaan pembiayaan di wilayah Pekanbaru, tidak terbatas pada BFI Finance,” ujar Rahmat Ilahi, Manager Asset Management BFI Finance Cabang Pekanbaru.

Pihak ketiga tersebut umumnya dilibatkan dalam kondisi tertentu, khususnya ketika objek jaminan tidak dapat ditemukan oleh pihak perusahaan pembiayaan.

Baca juga: Segini Bobot Manggala, Sapi Kurban Presiden Prabowo di Kota Pekanbaru, Nyaris Satu Ton

Baca juga: Terjatuh Akibat Jalan Berlubang di Pekanbaru, Mahasiswi Tewas Terlindas Dump Truck

Langkah ini merupakan upaya terakhir dalam penyelesaian kewajiban, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk terkait jaminan fidusia.

Isu perampasan unit yang dilakukan oleh pihak BFI Finance juga tidak benar.

Rahmat menambahkan bahwa BFI Finance sebagai perusahaan resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan melaksanakan operasional bisnis dan penagihan sesuai dengan peraturan hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Kami menyayangkan adanya pihak-pihak yang tidak berkepentingan dan tidak mengetahui duduk perkara dari kasus yang terjadi. Kami pastikan eksekusi agunan kendaraan telah memenuhi syarat dan prosedur serta melaksanakan eksekusi dengan mematuhi peraturan yang berlaku, etika kesusilaan, dan ketertiban umum,” ujar Rahmat.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.