Perkuat Standar Keselamatan Wisata Tirta, Balawista di Pangandaran Wajib Sertifikasi
Dedy Herdiana April 30, 2026 05:35 PM

 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNPRIANGAN.COM, PANGANDARAN - Upaya menekan angka kecelakaan di destinasi wisata air terus diperkuat.

Petugas penyelamat di air atau Balawista di Kabupaten Pangandaran kini diwajibkan mengikuti sertifikasi kompetensi sebagai syarat utama dalam menjalankan tugas.

Sekretaris Balawista Jawa Barat sekaligus instruktur dan asesor BNSP, Asep Kusnidar, menegaskan sertifikasi bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban bagi seluruh pengelola dan pemandu wisata tirta.

"Ini menjadi tanggung jawab pengelola. Jika tidak dilaksanakan, akan terbentur aturan, yakni Permenpar Nomor 6 Tahun 2025," ujar Asep melalui WhatsApp, Kamis (30/4/2026) siang.

UJI KOMPETENSI BALAWISTA - Suasana tahapan uji kompetensi anggota Balawista Pangandaran di ruangan TIC Pangandaran, Selasa 28 April 2026.
UJI KOMPETENSI BALAWISTA - Suasana tahapan uji kompetensi anggota Balawista Pangandaran di ruangan TIC Pangandaran, Selasa 28 April 2026. (TribunJabar.id/Padna)

Baca juga: 50 Anggota Balawista Pangandaran Ikuti Sertifikasi Profesi Penyelamat Wisata Tirta

Menurutnya, kewajiban tersebut tidak hanya berlaku bagi petugas Balawista di kawasan pantai Pangandaran, tapi juga mencakup pemandu wisata air di sejumlah destinasi unggulan seperti Citumang, Green Canyon, Ciwayang, hingga Santirah.

Dalam regulasi itu terdapat ketentuan yang mewajibkan pengelola wisata dan pemerintah daerah memastikan sumber daya manusia, khususnya pemandu keselamatan wisata tirta, memiliki sertifikasi kompetensi resmi. 

Bahkan, pada aturan itu juga memuat sanksi bagi pihak yang tidak memenuhi ketentuan.

"Semua pemandu wisata tirta harus memiliki kompetensi yang teruji. Ini penting untuk meminimalkan risiko kecelakaan sekaligus memberikan jaminan keselamatan bagi wisatawan," katanya.

Tentu, penerapan sertifikasi ini dinilai krusial mengingat tingginya aktivitas wisata air di Pangandaran yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan jika tidak ditangani tenaga profesional.

"Melalui sertifikasi, standar keselamatan di destinasi wisata air semakin meningkat. Selain memberikan rasa aman bagi wisatawan, juga mampu mendukung keberlanjutan sektor pariwisata di Pangandaran," ucap Asep. (*)

 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.