Dana Desa 2026 Kabupaten Tapin Rp 34,5 Miliar Segera Cair, Inilah Rincian tiap Desa
agus tri April 30, 2026 06:07 PM

TRIBUNBATAM.id - Pemerintah mencairkan dana desa 2026 Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan sebesar Rp 34,5 miliar dalam waktu dekat. Kucuran dana desa tersebut akan disalurkan untuk 126 desa di Kabupaten Tapin.

Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi Desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.

Jadwal pencairan dana desa 2026 tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Secara nasional, total pagu Dana Desa 2026 sebesar Rp60,57 triliun.

Dari juga tersebut, 58,03 persen atau Rp 34,57 triliun digunakan untuk Koperasi Desa Merah Putih.

Sedangkan dana desa reguler tersisa Rp 25 triliun.

Pasal 22 PMK 7 Tahun 2026 menyatakan pencairan dana desa 2026 berlangsung dalam 2 tahap, yakni:

  • tahap I, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Sedangkan untuk desa mandiri, jadwalnya adalah 

  • tahap I, sebesar 60 persen (enam puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling lambat bulan Juni 2026; dan
  • tahap II, sebesar 40 persen (empat puluh persen) dari pagu Dana Desa reguler setiap Desa, dilakukan paling cepat bulan April 2026.

Berapakah besaran dana desa 2026 tiap desa di Kabupaten Tapin?

NO NAMA DESA DANA DESA REGULER
E Kab. Tapin 34.538.119.000
1 Tungkap 373.456.000
2 A. Yani Pura 361.144.000
3 Pulau Pinang 295.635.000
4 Pualam Sari 354.250.000
5 Gunung Batu 263.004.000
6 Pulau Pinang Utara 294.993.000
7 Padang Sari 330.744.000
8 Mekar Sari 255.925.000
9 Tatakan 373.456.000
10 Suato Tatakan 326.698.000
11 Sawang 279.517.000
12 Lawahan 325.014.000
13 Timbaan 253.639.000
14 Rumintin 367.835.000
15 Cempaka 256.035.000
16 Harapan Masa 279.965.000
17 Tandui 257.575.000
18 Hatiwin 247.331.000
19 Pandulangan 248.559.000
20 Labung 246.524.000
21 Mandurian 249.920.000
22 Serawi 236.129.000
23 Pematang Karangan Hulu 279.773.000
24 Pematang Karangan 295.552.000
25 Pandahan 312.320.000
26 Pematang Karangan Hilir 295.629.000
27 Hiyung 287.714.000
28 Andhika 326.936.000
29 Sukaramai 277.565.000
30 Tirik 239.249.000
31 Kepayang 280.187.000
32 Batang Lantik 244.103.000
33 Mandurian Hilir 248.408.000
34 Sungai Bahalang 269.896.000
35 Papagan Makmur 233.648.000
36 Keramat 238.300.000
37 Antasari 345.204.000
38 Jingah Babaris 216.706.000
39 Banua Hanyar 221.390.000
40 Banua Halat Kiri 245.183.000
41 Banua Halat Kanan 241.044.000
42 Perintis Raya 244.807.000
43 Kakaran 217.042.000
44 Antasari Hilir 245.451.000
45 Lumbu Raya 240.460.000
46 Banua Hanyar Hulu 219.142.000
47 Badaun 218.480.000
48 Margasari Hulu 247.164.000
49 Candi Laras 266.759.000
50 Baringin A 282.766.000
51 Marampiau 259.584.000
52 Pabaungan Hilir 248.508.000
53 Pabaungan Hulu 254.863.000
54 Sungai Rutas 258.824.000
55 Baringin B 254.346.000
56 Marampiau Hilir 255.218.000
57 Sungai Rutas Hulu 257.390.000
58 Baulin 245.811.000
59 Pabaungan Pantai 265.087.000
60 Keladan 300.064.000
61 Sungai Salai 277.228.000
62 Pariok 289.415.000
63 Margasari Hilir 354.662.000
64 Batalas 283.824.000
65 Rawana 260.909.000
66 Buas-Buas 314.042.000
67 Teluk Haur 262.875.000
68 Sungai Puting 261.163.000
69 Sawaja 296.453.000
70 Sungai Salai Hilir 259.191.000
71 Buas-Buas Hilir 296.844.000
72 Rawana Hulu 266.252.000
73 Parigi Kecil 265.932.000
74 Bakarangan 274.881.000
75 Parigi 317.231.000
76 Paul 260.130.000
77 Gadung 261.551.000
78 Bundung 236.919.000
79 Tangkawang 257.801.000
80 Waringin 256.484.000
81 Gadung Keramat 250.797.000
82 Masta 240.557.000
83 Ketapang 218.961.000
84 Tangkawang Baru 329.570.000
85 Pipitak Jaya 281.551.000
86 Miawa 332.968.000
87 Batu Ampar 271.549.000
88 Harakit 256.996.000
89 Batung 280.261.000
90 Balawaian 283.059.000
91 Baramban 258.805.000
92 Buniin Jaya 240.491.000
93 Kalumpang 295.701.000
94 Banua Padang 232.408.000
95 Bungur 349.465.000
96 Banua Padang Hilir 241.195.000
97 Shabah 311.417.000
98 Hangui 245.612.000
99 Rantau Bujur 272.020.000
100 Purut 244.779.000
101 Bungur Baru 236.991.000
102 Timbung 253.942.000
103 Paring Guling 249.758.000
104 Linuh 263.190.000
105 Binderang 301.006.000
106 Parandakan 315.858.000
107 Lokpaikat 287.628.000
108 Bataratat 211.386.000
109 Bitahan Baru 305.838.000
110 Puncak Harapan 303.123.000
111 Budi Mulya 326.638.000
112 Ayunan Papan 241.238.000
113 Salam Babaris 363.365.000
114 Suato Lama 279.970.000
115 Kambang Habang Lama 295.114.000
116 Pantai Cabe 293.973.000
117 Suato Baru 254.484.000
118 Kambang Habang Baru 288.032.000
119 Tarungin 252.595.000
120 Matang Batas 246.792.000
121 Hatungun 284.001.000
122 Burakai 255.925.000
123 Batu Hapu 295.244.000
124 Kambang Kuning 257.529.000
125 Asam Randah 251.183.000
126 Bagak 273.446.000

 

Dana Desa 2026 Digunakan untuk Apa Saja?

PMK Nomor 7 Tahun 2026 juga mengatur penggunaan dana desa. 

Dana Desa dapat digunakan untuk dana operasional Pemerintah Desa paling tinggi 3 persen dari pagu Dana Desa reguler. 

Dana Desa diutamakan penggunaannya untuk mendukung pembangunan berkelanjutan antara lain : 

  • Penanganan kemiskinan ekstrem dengan penggunaan Dana Desa untuk bantuan langsung tunai Desa dengan target keluarga
  • penerima manfaat dapat menggunakan data Pemerintah sebagai acuan;
  • Penguatan Desa berketahanan iklim dan tangguh bencana;
  • Peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala Desa;
  • Program ketahanan pangan atau lumbung pangan, energi, dan lembaga ekonomi Desa lainnya;
  • Dukungan implementasi KDMP;
  • Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur Desa melalui program padat karya tunai Desa;
  • Pembangunan infrastruktur digital dan teknologi di Desa; dan/atau
  • Program sektor prioritas lainnya di Desa termasuk pengembangan potensi dan keunggulan Desa.
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.