TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki hak pilih pada Pemilihan Ketua RT serentak tetap dapat menyalurkan suaranya.
Kebijakan ini diambil guna menjamin hak konstitusi pegawai di tingkat rukun tetangga tanpa mengganggu jalannya pelayanan publik di lingkungan pemerintahan.
Pelaksanaan Pemilihan Ketua RT serentak tersebut direncanakan berlangsung pada hari Kamis, 4 Mei 2026 mendatang di masing-masing desa di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara.
Pemkab Malinau menegaskan pemberian waktu khusus bagi ASN hanya berlaku selama proses pencoblosan berlangsung di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Baca juga: Pemilihan Ketua RT Serentak di Malinau Kota Masuki Masa Tenang, 29 Calon Ditetapkan Secara Aklamasi
Mekanisme teknis pelaksanaan di lapangan sepenuhnya diserahkan kepada pihak desa selaku penyelenggara utama pemilihan di tingkat bawah.
Wakil Bupati Malinau, Jakaria menyampaikan meskipun ada kegiatan Pemilihan Ketua RT, aktivitas perkantoran tetap berjalan normal sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku.
"Nanti mungkin kita memberikan kesempatan kepada ASN yang punya hak pilih di RT untuk melakukan penjodohan tapi setelah itu mereka melaksanakan tugas lagi. Kita tidak mungkin memberikan libur lagi itu," ujar Jakaria, Kamis (30/4/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan kinerja pegawai tetap maksimal mengingat peran penting ASN dalam memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat setiap harinya.
Pemkab Malinau menekankan tidak ada kebijakan bekerja dari rumah atau WFH, sehingga seluruh pegawai wajib kembali ke kantor setelah menggunakan hak pilihnya.
Kebijakan dispensasi terbatas ini diharapkan dapat menyeimbangkan antara partisipasi demokrasi di tingkat RT dan tanggung jawab profesional sebagai pelayan publik.
"Ini untuk memaksimalkan kinerja pegawai kita dalam rangka pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Pihak kecamatan dan desa diminta memantau kelancaran logistik agar proses pemilihan tidak memakan waktu lama sehingga ASN bisa segera kembali bertugas.
(*)
Penulis : Mohammad Supri