Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) menggandeng Kementerian Hukum (Kemenkum) untuk memperkuat pengawasan pelayanan publik di bidang administrasi hukum, kekayaan intelektual, hingga bantuan hukum.

"Alhamdulillah, kemarin kami diterima oleh Bapak Menteri dan jajarannya untuk melanjutkan apa yang sudah tertuang dalam MoU," ujar Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, pertemuan itu merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) sebelumnya terkait pengawasan pelayanan publik di lingkungan Kemenkum.

Ia menyebutkan, hal itu untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas sehingga akan terus berkolaborasi dengan Kemenkum.

Melalui sinergi tersebut, lanjutnya, pihaknya ingin memastikan Kemenkum saat memberikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal, sesuai dengan aturan perundang-undangan dan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku.

Rahmadi juga berharap langkah itu dapat mempererat hubungan kedua lembaga dan melahirkan kolaborasi yang membawa manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

"Karena bagaimana pun juga, kami sebagai instansi pengawas harus banyak membangun hubungan baik dengan berbagai pihak," ucap dia.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menambahkan, bahwa ke depa, ORI akan hadir untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kemenkum, bahkan mungkin hingga ke tingkat desa.

Sementara itu, Menkum Supratman Andi Agtas berharap Ombudsman dapat terus memberikan masukan terkait kinerja jajarannya.

"Masukan ini penting agar Kemenkum dapat terus berbenah dan melayani masyarakat dengan lebih baik lagi," katanya.

Pengawasan pelayanan publik di Indonesia bertujuan meningkatkan kualitas layanan dan mencegah malaadministrasi, terutama dilakukan oleh Ombudsman RI sebagai pengawas eksternal, dengan didukung pengawasan internal instansi.

Kegiatan pengawasan tersebut mencakup enam aspek utama yang meliputi kebijakan, sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, sistem informasi, konsultasi/pengaduan, serta inovasi, sesuai regulasi.