Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti
TRIBUNPALU.COM, DONGGALA - Bupati Donggala, Vera Elena Laruni mendorong jajaran DPRD Kabupaten Donggala untuk menuntaskan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis pada pembukaan masa persidangan kedua tahun 2026.
Hal tersebut ia ungkapkan saat menghadiri rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Donggala, Kecamatan Banawa, Rabu (29/4/2026).
Ia menekankan bahwa masa persidangan kali ini memiliki arti penting karena merupakan yang pertama setelah adanya pergantian kepemimpinan di DPRD Kabupaten Donggala.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas stabilitas lembaga legislatif tersebut yang tetap bekerja produktif di tengah dinamika pergantian pimpinan.
"Kepada Ketua DPRD yang baru, kami berharap kepemimpinan ini tidak hanya melanjutkan, tetapi juga memperkuat arah kerja lembaga ke depan," ujar Vera Elena Laruni.
Lebih lanjut, Vera juga memaparkan sejumlah capaian legislasi selama masa persidangan pertama, di antaranya penyusunan regulasi strategis seperti pengelolaan barang milik daerah, kabupaten layak anak, perlindungan lingkungan hidup dan perizinan berusaha dan angkutan umum massal.
Baca juga: SMKN 2 Palu Jadi Tuan Rumah FLS3N, Seluruh Lomba Digelar Daring
Selain itu, terdapat inisiatif strategis lainnya berupa Ranperda penanggulangan kemiskinan, pengembangan industri, perlindungan hukum adat, hingga sistem perencanaan pembangunan daerah.
Memasuki Masa Persidangan Kedua, Bupati Donggala mengajak seluruh anggota dewan untuk fokus pada penuntasan program yang telah berjalan.
"Tantangan kita bukan lagi memulai, tetapi menuntaskan. Kita perlu memastikan setiap proses tidak tertahan di tengah jalan dan regulasi benar-benar hadir untuk masyarakat," tegasnya.
Ia menutup sambutannya dengan menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kepentingan masyarakat Donggala.
Menurutnya, kualitas persidangan tidak hanya dinilai dari dinamika di ruang sidang, tetapi dari perubahan nyata yang dirasakan masyarakat di luar gedung dewan. (*)