TRIBUNNEWS.COM - Pascakecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dengan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) di Bekasi Timur, usulan pemisahan jalur keduanya mengemuka.
Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko mengusulkan percepatan pembangunan Double-Double Track (DDT) untuk membenahi keselamatan dan tata kelola perkeretaapian nasional.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai pemisahan jalur antara kereta komuter dan kereta jarak jauh dinilai mendesak agar kepadatan lintasan tidak terus menimbulkan risiko keselamatan di jalur padat seperti Bekasi hingga Cikarang.
Menurutnya, tragedi Bekasi Timur antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL yang menelan 16 korban jiwa itu, harus menjadi momentum mempercepat kebijakan pembangunan DDT. Khususnya pada lintasan yang melayani perjalanan komuter dan antarkota secara bersamaan.
Legislator dari daerah pemilihan Kota Bekasi dan Kota Depok itu menilai selama jalur KRL dan kereta jarak jauh masih berbagi lintasan yang sama, potensi gangguan dan kecelakaan akan tetap tinggi.
“Momentum ini harus kita gunakan untuk mempercepat DDT. Jalur kereta komuter dan kereta jarak jauh wajib dipisah agar sistem operasi lebih aman dan tidak saling mengganggu,” ujar Sudjatmiko di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Pembangunan DDT, lanjutnya, selama ini baru menjangkau Stasiun Bekasi. Sementara lintasan Bekasi hingga Cikarang yang justru memiliki intensitas perjalanan tinggi masih menggunakan jalur campuran antara KRL dan kereta jarak jauh.
Kondisi itu dinilai menjadi salah satu titik lemah dalam sistem operasi perkeretaapian, karena gangguan pada satu moda dapat langsung berdampak pada moda lainnya.
Percepatan DDT dinilainya lebih realistis karena persoalan lahan disebut tidak lagi menjadi hambatan utama.
Sebagian lahan untuk pengembangan jalur hingga Cikarang, kata dia, telah dibebaskan sehingga pemerintah tinggal mempercepat eksekusi pembangunan.
Untuk diketahui, DDT berbeda dengan double track. Double track terdiri dari dua jalur yang hanya memisahkan arah perjalanan, sehingga semua jenis kereta masih berbagi rel yang sama.
Sementara DDT memiliki empat jalur yang memisahkan arah sekaligus jenis kereta, sehingga operasional lebih lancar dan aman.
Baca juga: Korlantas Panggil Regulator Selidiki Insiden Mobil Listrik Mogok Tertemper Kereta di Bekasi
Sementara itu pemerintah juga menegaskan sedang menelaah rencana pengembangan jalur kereta api melalui skema double track hingga DDT untuk menambah kapasitas serta mengurangi potensi gangguan antara operasional KRL dan kereta api jarak jauh.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono, menyampaikan wacana pemisahan jalur ini merupakan bagian dari evaluasi komprehensif terhadap sistem perkeretaapian, terutama pascainsiden kecelakaan di Bekasi.
Ia menjelaskan, pembahasan teknis pengembangan jalur akan melibatkan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia sebagai institusi yang berwenang dalam penyusunan kebijakan serta roadmap sektor transportasi kereta api.
“Secara teknis nanti akan dijelaskan oleh Kementerian Perhubungan yang memiliki roadmap. Tapi yang jelas, kita ingin memastikan kapasitas jalur benar-benar mampu memenuhi tingginya kebutuhan pengguna KRL setiap harinya,” ujar AHY dalam konferensi pers usai meninjau lokasi kecelakaan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Selasa (28/4/2026).
AHY menegaskan, peningkatan kapasitas jalur menjadi kebutuhan yang semakin mendesak seiring terus bertambahnya jumlah penumpang KRL di kawasan Jabodetabek.
Menurutnya, penerapan skema double-double track diharapkan mampu memisahkan jalur KRL dan kereta jarak jauh, sehingga operasional menjadi lebih aman sekaligus efisien.
Upaya ini juga dipandang penting untuk menekan potensi konflik lintasan yang dapat menyebabkan keterlambatan maupun meningkatkan risiko kecelakaan.
Namun demikian, AHY menekankan, penerapan proyek tersebut tidak dapat disamaratakan di seluruh wilayah.
Setiap rencana pembangunan perlu mempertimbangkan berbagai faktor, seperti ketersediaan lahan, kesiapan infrastruktur, serta aspek operasional di masing-masing daerah.
“Infrastruktur akan terus kita hitung. Setiap daerah membutuhkan penanganan yang berbeda, termasuk aspek lahan, pembangunan fisik, hingga tata kelola operasionalnya,” kata dia.
Ia juga memastikan bahwa pengembangan jalur kereta api ini akan menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh pemerintah dalam memperbaiki sistem transportasi perkeretaapian di tingkat nasional.
(Tribunnews.com/Gilang P)