TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komando Distrik Militer atau Kodim 1417 Kota Kendari menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Sertu MB.
Sertu MB diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) di Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Hal tersebut disampaikan Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, kepada TribunnewsSultra.com, ketika dikonfirmasi soal perkembangan kasus ini, Kamis (30/4/2026).
Melalui pesan WhatsApp Messenger, Letkol CPM Haryadi, mengatakan pihak yang menerbitkan surat DPO yakni Kodim 1417 Kendari.
"Yang menerbitkan surat DPO itu dari satuannya mas, Kodim, kita hanya membantu melakukan pencariannya mas atas dasar surat DPO dari satuannya Kodim mas," ujarnya ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Oknum TNI Diduga Cabuli Murid SD di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, Melarikan Diri saat Diperiksa
Hingga saat ini, pelaku dilaporkan melarikan diri dari pengawasan satuannya saat proses pemeriksaan berlangsung.
Peristiwa memilukan tersebut dilaporkan terjadi pada Selasa (14/4/2026) di kediaman pelaku.
Pihak keluarga korban mengatakan dugaan kekerasan seksual ini terkonfirmasi berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban.
"Iya, hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada indikasi kuat dugaan kekerasan seksual (pencabulan)," ujar tante korban, VN, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kendari, Rabu (29/4/2026).
Baca juga: Meski Ada Permintaan Maaf, Kasus Ibu Bhayangkari dan Oknum TNI di Kendari Sultra Tetap Bergulir
Keluarga menyatakan bahwa kondisi psikologis korban saat ini sangat memprihatinkan.
Bocah tersebut mengalami trauma berat dan menunjukkan perubahan perilaku yang signifikan sejak insiden tersebut.
VN menegaskan bahwa pihak keluarga kini fokus pada pemulihan mental korban yang membutuhkan pendampingan profesional secara berkelanjutan.
“Kondisi korban sangat trauma. Saat ini dia sangat membutuhkan pendampingan psikologis untuk memulihkan kondisinya,” ujar VN.
Keluarga berharap aparat penegak hukum, khususnya militer, dapat menangani kasus ini secara transparan dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban.
Baca juga: Anggota Brimob Polda Sulawesi Tenggara Minta Maaf Usai Istri Digerebek Berduaan Oknum TNI di Kendari
Keresahan keluarga memuncak setelah mengetahui bahwa terduga pelaku tidak lagi berada dalam tahanan.
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan yang melibatkan anggotanya.
Namun, ia mengatakan fakta mengejutkan bahwa Sertu MB berhasil melarikan diri saat proses interogasi awal di tingkat satuan.
"Terkait pelakunya, belum sempat diserahkan secara resmi ke Denpom. Saat sedang diinterogasi di Kodim, yang bersangkutan sempat melarikan diri," jelas Letkol CPM Haryadi saat dikonfirmasi terpisah.
Meskipun pelaku melarikan diri, Letkol Haryadi, menegaskan bahwa institusinya berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini.
Baca juga: Suami Gerebek Istri Berduaan Oknum TNI di Kamar Kos Anduonohu Kendari, Sembunyi di Balik Lemari
Denpom saat ini tengah mengejar Sertu MB dan memastikan proses penyidikan berjalan sesuai dengan koridor hukum militer yang berlaku.
"Kasus ini sudah masuk dalam proses penyidikan. Kami pastikan akan ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku di lingkungan TNI," ujarnya.
Jarak Ranomeeto dengan Kendari, ibu kota Provinsi Sulawesi Tenggara sekira 24 menit berkendara atau 12,7 kilometer (km). (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)