TRIBUNNEWS.COM - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menilai peran Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) kini sangat mundur, terutama dalam penanganan kasus penyiraman air keras pada Aktivis KontraS Andrie Yunus oleh empat anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
“Sangat mundur ya,” kata Mahfud dikutip dari kanal YouTube Mahfud MD Official, Kamis (30/4/2026).
Mahfud lantas mengungkit kembali kinerja Komnas HAM ketika ia masih menjabat sebagai Menko Polhukam.
Mahfud menyebut kala itu Komnas HAM diketuai oleh Ahmad Taufan Damanik, dan masih ada sosok Mantan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Menurut Mahfud Ahmad Taufan Damanik dan Choirul Anam adalah sosok yang cukup vokal di Komnas HAM kala itu.
Saat Mahfud masih menjadi Menko, Komnas HAM sering berkoordinasi dengannya untuk menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan pelanggaran HAM.
“Itu Komnas HAM berkoordinasi dengan kita, intens. Iya, berbicara betul, berdebat, bisa bertengkar juga. (Waktu itu ketuanya) Ahmad Taufan Damanik. Itu aktif sekali,” jelas Mahfud.
Mahfud juga menilai sebelumnya Komnas HAM sangat sigap dalam menangani kasus pelanggaran HAM yang ada.
Namun Mahfud menilai Komnas HAM kini berbeda. Mahfud juga mempertanyakan peran Komnas HAM dalam kasus Andrie Yunus.
Karena biasa Komnas HAM selalu keras dalam menanggapi kasus pelanggaran HAM, seperti pada masa Ahmad Taufan Damanik dan Choirul Anam.
“Sekarang ini kan enggak tahu kita, peran Komnas HAM melakukan apa atas kasus (Andrie Yunus) ini? Mungkin sedang investigasi."
“Tapi kalau Komnas HAM zaman Damanik, Anam, kan langsung ngomongnya keras, masyarakat tahu bahwa dia kerja,” ungkap Mahfud.
Baca juga: Massa Gelar Aksi Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus
Mahfud kemudian mencontohkan sejumlah kasus pelanggaran HAM dimana Komnas HAM banyak terlibat dalam penanganannya.
Di antaranya ada kasus pembunuhan Pendeta Yeremia di Intan Jaya.
Kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani pada 19 September 2020 di Hitadipa, Intan Jaya, Papua, adalah tragedi menonjol yang melibatkan dugaan keterlibatan oknum aparat keamanan.
Pendeta Yeremia ditemukan tewas di kandang babi dengan luka tembak, memicu desakan investigasi dari Komnas HAM dan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Kemudian ada kasus Wadas di Jawa Tengah yang berpusat pada penolakan warga Desa Wadas, Purworejo, terhadap rencana penambangan batuan andesit (kuari) untuk material pembangunan Bendungan Bener, sebuah Proyek Strategis Nasional (PSN).
Baca juga: Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, TAUD Gugat Praperadilan Kapolda Metro Jaya ke PN Jaksel
Konflik ini memicu ketegangan, terutama pada awal 2022 akibat pengukuran lahan yang represif, namun kemudian mereda setelah musyawarah dan kesepakatan pembebasan lahan.
Dalam kasus Wadas ini, Komnas HAM berperan aktif dengan melakukan pemantauan, penyelidikan dugaan kekerasan aparat, dan mediasi antara warga dengan pemerintah.
Komnas HAM mendorong pendekatan dialogis, meminta penundaan pengukuran lahan, serta mengevaluasi tindakan represif aparat untuk mencegah konflik lebih lanjut.
Dalam kasus-kasus tersebut, Mahfud menyebut Komnas HAM tetap bekerja meski memiliki pandangan berbeda dengan pemerintah.
“Pemerintah, saya, membentuk TGPF. Mereka melawan, enggak bisa, kamu bentuk sendiri’, seakan-akan enggak percaya ke pemerintah."
Baca juga: Empat Terdakwa Kasus Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Tak Ajukan Eksepsi
"Kita lakukan sendiri-sendiri, tapi Komnas HAM kita fasilitasi, ayo lakukan. Hasilnya sama pada akhirnya,” terang Mahfud.
Lebih lanjut Mahfud juga mengungkap koordinasi yang terus berjalan antara Kemenko Polhukam dan Komnas HAM dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Diketahui Komnas HAM berperan krusial dalam kasus Ferdy Sambo dengan melakukan investigasi independen yang menyimpulkan adanya extrajudicial killing (pembunuhan di luar proses hukum) dan obstruction of justice.
Komnas HAM menemukan rekayasa kasus, pelanggaran HAM berat, serta memberikan rekomendasi penting ke Polri dan Presiden untuk perbaikan kultur kerja kepolisian.
Baca juga: Alasan 4 Prajurit TNI Siram Andrie Yunus Pakai Air Keras: Beri Efek Jera Agar Tak Menjelekkan TNI
Saat itu, Komnas HAM dinilai aktif turun langsung meski sempat dianggap berlebihan oleh sebagian pihak.
“Tapi maksud saya waktu itu aktif Komnas HAM. Sekarang ini kita enggak pernah dengar,” tegas dia.
Kini dalam penanganan kasus Andrie Yunus, Mahfud berharap Komnas HAM bisa lebih aktif.
Mengingat kasus Andrie Yunus ini menuai kontroversi di tengah masyarakat.
“(Harapannya di kasus ini) ya, seharusnya aktif dong, kayak gini kan kontroversi di kalangan masyarakat sekarang sedang tinggi. Apakah itu pelanggaran HAM berat apa tidak, kan gitu toh,”
“Karena kan bagi banyak orang kan tidak masuk akal hanya karena apa, urusan pribadi sampai begitu dan bisa rombongan, gitu kan,” pungkasnya.
Baca juga: Hakim Berencana Hadirkan Paksa Andrie Yunus untuk Bersaksi dalam Sidang Penyiraman Air Keras
Kasus penyiraman air keras kepada Aktivis KontraS Andrie Yunus hingga kini masih bergulir. Dukungan dari berbagai pihak untuk kasus ini pun terus mengalir.
Seperti yang dilakukan oleh puluhan pemuda yang tergabung dalam Sentra Pergerakan Pemuda Indonesia (SPPI) menggelar Aksi Solidaritas untuk Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, di depan Istana Presiden, Jalan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Jumat (30/4/2026).
Aksi tersebut dibuat untuk memperingati 40 hari kasus teror penyiraman air keras terhadap masyarakat sipil, Andrie Yunus.
Koordinator Sentra Pergerakan Pemuda Indonesia (SPPI), Agnes Emil, dalam orasinya mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk serius mengusut kasus ini karena menjadi persoalan serius bagi supremasi sipil dan demokrasi.
"Aksi teror ini jelas sangat mengancam prinsip supremasi sipil di negara demokrasi kita ini. Lebih bahayanya lagi, teror ini bisa jadi ancaman terhadap delegitimasi pemerintahan Presiden Prabowo," ujar Agnes Emil dalam orasinya.
Baca juga: Fakta Sidang Kasus Andrie Yunus, Terbongkar Detail Rencana Penyerangan hingga Tugas Para Terdakwa
Agnes juga menyampaikan, bahwa semenjak aksi teror air keras terhadap Andrie Yunus, hingga saat ini, tidak ada keterangan resmi Sjafrie Sjamsoeddin selaku Menteri Pertahanan.
Pasalnya empat terduga pelaku yang tengah menjalani proses hukum adalah oknum dari satuan dari BAIS yang memiliki hirarki erat di bawah Kementerian Pertahanan dalam hal pengoordinasian strategis.
Anang, orator lain dalam aksi tersebut juga menyuarakan bahwa aksi teror ini telah membuat geram semua pihak termasuk Presiden Prabowo, yang menyebut penyerangan tersebut diduga bertujuan untuk melemahkan pemerintahan Prabowo saat ini.
"Presiden Prabowo tampaknya juga geram dan meminta agar kasus ini diusut sampai dengan aktor yang mendesain hal ini. Anehnya Sjafrie Sjamsoeddin tidak sedikit pun bersuara soal aksi teror ini. Padahal BAIS bagian dari perangkat pertahanan negara," tutur Anang.
Lebih lanjut, Agnes Emil selaku Koordinator SPPI juga mengajak agar masyarakat sipil dan aktivis turut menyuarakan hal ini.
Baca juga: Oditur Militer: Serda Edi Luka Bakar di Seluruh Wajah Akibat Cairan Kimia usai Siram Andrie Yunus
Dia meyakini, bahwa motif dari aksi teror ini bukan hanya sebatas "dendam pribadi".
Menurutnya, teror ini bisa kembali terjadi dan justru lebih membahayakan bagi para aktivis.
"Kami mengajak kawan-kawan semua untuk bersama suarakan hal ini. Teror ini bukan hanya individu Andrie Yunus. Ini ancaman serius bagi supremasi sipil. Bisa jadi, esok lusa kita bisa di-Andrie Yunus-kan juga," pungkas Agnes Emil.
Adapun sejumlah poin tuntutan yang disampaikan oleh Sentra Pemuda Indonesia atau SPPI kepada Presiden Prabowo Subianto, sebagai berikut:
1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi Menteri Pertahanan RI, Sjafrie Sjamsoeddin
2. Mengajak kawan-kawan aktivis bersama-sama suarakan selamatkan demokrasi dan supremasi sipil.
3. Jika tidak sekarang. Bisa jadi besok kita semua di-Andrie Yunus-kan!
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Hasanudin Aco)