3 Hari Buron, Pelaku Pembakar Sopir Angkot di Tanah Abang Jakpus Akhirnya Diciduk
Jaisy Rahman Tohir April 30, 2026 11:53 PM

TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Tiga hari diburu, sopir yang membakar angkot rekannya  di kawasan Jalan KH Mas Mansur, Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat akhirnya dibekuk.

Pelaku bernama Moch Arianto alias Pitak (36) diciduk aparat Polsek Tanah Abang di sebuah indekos di kawasan Kota Bambu Utara, Palmerah, Jakarta Barat pada Selasa (28/4/2026) dini hari.

Kapolsek Tanah Abang, AKBP Dhimas Prasetyo, menjelaskan, saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan dan pemberkasan oleh penyidik.

Ia juga telah ditahan di Polsek Metro Tanah Abang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

"Masih dalam proses pemeriksaan dan pemberkasan. Pelaku ditahan di Polsek," kata Dhimas saat dikonfirmasi, Kamis (30/4/2026).

Diketahui, insiden pembakaran terjadi di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4/2026) pagi.

Akibat perbuatan pelaku, korban berinisial S (52) yang notabene merupakan rekannya sendiri mengalami luka bakar serius.

Korban Alami Luka Bakar

Kapolsek Tanah Abang, Dhimas Prasetyo, mengungkapkan korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.

"Korban S menderita luka bakar pada punggung, bokong sisi kiri dan tangan sisi kiri," kata Dhimas Prasetyo dikutip dari Tribunnews, Sabtu (25/4/2026).

Korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Kronologi Kejadian

Peristiwa bermula saat korban tengah menunggu giliran mengangkut penumpang atau ngetem di lokasi kejadian.

Namun, situasi memanas ketika pelaku datang dan menyela antrean tersebut.

Teguran yang dilontarkan korban rupanya tidak diterima oleh pelaku, sehingga memicu cekcok di antara keduanya.

Pelaku Serang Korban

Setelah adu mulut, pelaku sempat meninggalkan lokasi dengan mengendarai angkotnya.

"Tidak terima ditegur, pelaku langsung melanjutkan jalan mobilnya memutar lewat GG. Awaludin, kembali lagi di Jalan KH Mas Mansyur berhenti di sisi kanan korban," ujarnya.

Pelaku kemudian mendekati korban dengan membuka pintu angkot.

Aksi brutal pun terjadi. Pelaku menyiramkan bahan bakar ke tubuh korban yang saat itu berada di dalam angkot.

Selanjutnya, pelaku menyulut api menggunakan korek.

"Menyebabkan kebakaran terhadap tubuh korban dan angkot," ungkapnya.

Api yang menyambar tubuh korban menyebabkan luka bakar serius, sementara kendaraan juga ikut terdampak. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.