TRIBUN-MEDAN.com - Rencana Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait alias Ara membangun 1.000 unit rumah susun (rusun) di Tanah Abang, Jakarta, masih menjadi polemik.
Pasalnya, Hercules yang dikenal sebagai mantan preman Tanah Abang, mempersoalkan status kepemilikan lahan tersebut.
Lahan seluas 3 hektar di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, itu diklaim pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN sebagai Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT KAI.
Sedangkan Hercules mengklaim lahan itu milik ahli waris Sulaeman Effendi, berdasarkan dokumen Eigendom Verponding peninggalan kolonial Belanda.
Hercules yang pasang badan dalam persoalan lahan ini, melalui Tim Hukum dan Advokasi DPP GRIB Jaya mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan perbuatan melawan hukum.
Baca juga: Detik-detik Mobil Kepala Dinas Tabrak Tanpa Ampun Kerumunan Siswa SD Lagi Jajan, Satu Orang Tewas
Ara mengatakan, polemik pembangunan rusun di Tanah Abang telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
"Sudah (dilaporkan kepada Presiden Prabowo)," kata Ara saat ditemui awak media di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Ara kemudian membeberkan arahan Prabowo terhadap polemik tersebut.
Menurutnya, Prabowo meminta agar seluruh jajaran di kementerian untuk mempertahankan apa yang menjadi aset negara dan dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat.
Ara menegaskan, lahan yang berpolemik di Tanah Abang itu sudah dipastikan berstatus aset negara melalui PT KAI.
"Ya positif dong, ini kan Presiden selalu bagaimana aset-aset negara itu digunakan untuk kepentingan rakyat. Konsisten lah beliau itu. Udah saya sampaikan, ada konferensi pers saya kok waktu hari Minggu," kata Ara.
Dengan begitu, Ara menegaskan, pemerintah akan tetap membangun rusun tersebut meski polemik terhadap sengketa lahan itu berlanjut.
"Jadi kita tetap konsisten untuk membangun buat rusun. Buat nanti kita lihat di situ buat peruntukannya ya. Kemarin arahan dari Pak Ketua Satgas tentu ada berbagai tempat, ada yang buat MBR, ada juga yang buat menengah tanggung ya, dan kombinasi-kombinasi dari itu," kata Ara.
Baca juga: PRABOWO Singgung Pihak yang Klaim Indonesia Gelap: Kau Kabur Saja Ke Sana, Ke Yaman
Saat disinggung soal adanya gugatan di PN Jakarta Pusat, Ara menyatakan, pemerintah siap menghadapi.
Kata Ara, pemerintah akan tetap melakukan beragam upaya untuk mempertahankan aset milik negara yang diperuntukkan bagi masyarakat.
"Siap, harus siap. Kita negara harus siap ya, menggunakan aset untuk kepentingan rakyat," tutur dia.
Ara juga memastikan PT KAI telah memasang plang yang bertuliskan status lahan terhadap tiga titik lokasi yang bersengketa di Tanah Abang tersebut.
Ia menyebut, dengan sudah dipasangnya plang tersebut, maka sudah dipastikan pembangunan akan tetap berlanjut.
Terlebih, kata Ara, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahaan Hashim Djojohadikusumo secara tegas meminta agar pembangunan rusun itu berlanjut.
"PT Kereta Api sudah pasang plang di sana ya, kalau nggak salah hari Senin lalu. Kita dapat arahan dan dari Pak Hashim untuk lanjut," tegas dia.
Baca juga: DAFTAR 6 Bidang Pekerja Outsourcing Berdasarkan Aturan Baru Permenaker Nomor 7 Tahun 2026
Sebagai informasi, seseorang bernama Sulaeman Effendi melayangkan gugatan ke PN Jakarta Pusat terkait klaim kepemilikan lahan di kawasan bongkaran Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dalam gugatan tersebut, Sulaeman menunjuk tim advokasi GRIB Jaya untuk memperjuangkan hak kepemilikan atas lahan tersebut.
Adapun pihak yang menjadi tergugat meliputi PT Kereta Api Indonesia (KAI), Menteri Perhubungan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemprov DKI Jakarta, Gubernur DKI Jakarta, serta Polda Metro Jaya.
Gugatan itu diajukan karena adanya perbedaan klaim kepemilikan antara ahli waris dengan pemerintah. (*/tribunmedan.com)