SURYA.CO.ID, SURABAYA - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) berkomitmen melakukan perombakan total pada sistem pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), menyusul diterimanya 8 rekomendasi strategis dari Pansus DPRD Jatim, Kamis (30/4/2026).
Langkah ini diambil, guna memastikan perusahaan pelat merah milik daerah tidak lagi hanya sekadar eksis, melainkan mampu menjadi motor penggerak fiskal yang signifikan bagi pendapatan daerah.
Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, menyatakan bahwa hasil kerja Pansus selama enam bulan terakhir telah memotret kondisi objektif BUMD secara detail.
"Hasil dari kinerja Pansus sangat detail, memotret bagaimana keberadaan dari BUMD kami. Dan memang itu akan bisa menjadikan pegangan buat kami untuk bisa memperbaiki, mengoptimalkan, merestrukturisasi dan sebagainya," tegas Adhy saat ditemui SURYA.co.id usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim.
Baca juga: Pansus DPRD Jatim Bongkar Masalah BUMD, Direksi Terancam Bersih-bersih Massal
Salah satu poin paling krusial dalam rekomendasi tersebut, adalah perombakan sistem Key Performance Indicator (KPI) bagi jajaran direksi.
Pansus menemukan bahwa selama ini KPI yang diterapkan cenderung bersifat administratif dan formalitas semata. Akibatnya, muncul fenomena "kinerja tanpa tekanan", di mana direksi dan komisaris tetap aman di posisinya, meskipun perusahaan dalam kondisi stagnan atau merugi. Ke depannya, Pemprov Jatim akan menerapkan:
Selain masalah manajemen, Pansus menyoroti banyaknya aset BUMD yang belum dikelola secara produktif. Terdapat sejumlah perusahaan yang memiliki aset fisik besar, namun pendapatan yang dihasilkan justru minim.
Untuk mengatasi tantangan sistemik ini, Pemprov Jatim kini tengah menggodok pembentukan lembaga khusus pembina BUMD. Lembaga ini, direncanakan akan mengadopsi model Badan Pembina (BP) BUMD yang telah diterapkan di Jakarta, yang berfungsi untuk memberikan pengawasan dan arahan bisnis yang lebih profesional dan tersentralisasi.
"Kami sedang menggodok lembaga ini untuk pemberdayaan BUMD, khusus menangani itu supaya kekuatannya juga cukup besar," tambah Adhy.
Juru Bicara Pansus BUMD DPRD Jatim, Abdullah Abu Bakar, menjelaskan bahwa persoalan utama BUMD di Jawa Timur terletak pada kegagalan sistemik dalam mengelola portofolio secara strategis.
Di tengah tantangan fiskal daerah yang semakin dinamis, BUMD diharapkan menjadi tumpuan bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemprov Jatim berjanji, akan segera merapatkan hasil rekomendasi ini dengan seluruh pemangku kepentingan untuk menyusun jawaban resmi Gubernur, serta langkah aksi nyata dalam waktu dekat.
Masyarakat kini menanti langkah tegas Pemprov Jatim untuk membenahi perusahaan daerah, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga Jawa Timur melalui program pembangunan yang didanai dari laba BUMD tersebut.