Dorong Integrasi Data, BPS Ciamis Perkenalkan PST sebagai Layanan Statistik Terpadu
Dedy Herdiana April 30, 2026 11:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Ciamis memperkenalkan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) sebagai platform layanan data dan statistik yang terintegrasi, dalam upaya meningkatkan kualitas serta aksesibilitas data bagi para pemangku kepentingan.

Kepala BPS Ciamis, Ahmad Luqman, menjelaskan bahwa PST hadir sebagai solusi untuk menyatukan berbagai layanan statistik dalam satu pintu, baik secara offline maupun online.

“PST ini menjadi wadah layanan statistik yang terintegrasi, sehingga memudahkan masyarakat, mahasiswa, hingga instansi dalam mengakses data yang dibutuhkan,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Dalam pemaparannya, Ahmad Luqman menyebutkan bahwa layanan yang tersedia di PST cukup beragam, mulai dari konsultasi statistik, layanan perpustakaan, hingga rekomendasi kegiatan statistik bagi pihak eksternal.

Baca juga: Dinsos Ciamis Salurkan Bantuan Atensi Rp159 Juta untuk 42 PPKS, Dorong Kemandirian Hidup

Ia menambahkan, rekomendasi tersebut penting bagi instansi atau lembaga yang akan melakukan survei, agar hasilnya sesuai dengan standar statistik yang berlaku dan dapat diakui secara resmi

“Setiap kegiatan survei yang diajukan akan direview terlebih dahulu untuk memastikan kesesuaian dengan standar statistik. Jika memenuhi, maka hasilnya bisa diakui,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya data sektoral dan transektoral yang selama ini tersebar di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti dinas pendidikan, kesehatan, hingga ketenagakerjaan.

Menurutnya, data seperti jumlah sekolah, tenaga pendidik, ibu hamil, hingga pencari kerja tidak sepenuhnya berada di BPS, melainkan tersebar di masing-masing OPD.

Karena itu, kolaborasi lintas sektor dinilai menjadi kunci dalam memperkaya basis data PST.

“Data transektoral sangat penting karena mencakup berbagai sektor. Ini perlu disinergikan agar menjadi data yang utuh dan bisa dimanfaatkan secara maksimal,” katanya.

Ke depan, seluruh data yang telah diperbarui dan memenuhi standar akan diintegrasikan ke dalam sistem PST berbasis online melalui website resmi BPS, sehingga dapat diakses kapan saja oleh publik.

Namun demikian, Ahmad Luqman menegaskan bahwa proses tersebut memerlukan pemutakhiran data secara berkala serta penyusunan standar pelayanan yang jelas.

Ia juga menekankan bahwa BPS berkomitmen untuk menghadirkan layanan statistik yang berkualitas, cepat, mudah diakses, dan terstruktur.

“Standar pelayanan ini menjadi acuan penting untuk menjaga kualitas layanan sekaligus memastikan data yang dihasilkan valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.(*)

 



© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.