Dinsos Ciamis Salurkan Bantuan Atensi Rp159 Juta untuk 42 PPKS, Dorong Kemandirian Hidup
Machmud Mubarok April 30, 2026 11:35 PM

 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini

TRIBUNPRIANGAN.COM, CIAMIS — Pemerintah Kabupaten Ciamis melalui Dinas Sosial bersama Sentra Phalamarta Sukabumi menyalurkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) kepada puluhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Dinas Sosial Kabupaten Ciamis tersebut merupakan bagian dari program Kementerian Sosial RI dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat rentan, khususnya penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan sosial.

Sebanyak 42 PPKS menerima bantuan dengan total nilai mencapai Rp159.380.400 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui Sentra Phalamarta di Sukabumi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ciamis, Ihsan Rasyad, menyampaikan bahwa bantuan Atensi ini tidak hanya berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan kemandirian penerima manfaat.

“Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi masyarakat yang membutuhkan. Tidak hanya alat bantu, tetapi juga ada dukungan usaha agar penerima manfaat bisa lebih mandiri secara ekonomi,” ujarnya.

Baca juga: Dinsos Ciamis Latih 15 PPKS Memotong Rambut, Dibekali Skill hingga Mental Usaha

Baca juga: 15 Pemuda Karang Taruna Sadananya Ikuti Pelatihan Tata Boga, Dinsos Ciamis Dorong Peluang Usaha Baru

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah, pendamping rehabilitasi sosial, dan pihak Sentra Phalamarta menjadi kunci dalam memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan penerima.

Adapun penerima bantuan berasal dari 19 kecamatan di Kabupaten Ciamis, yakni Kecamatan Banjarsari, Baregbeg, Ciamis, Cidolog, Cihaurbeuti, Cijeungjing, Cikoneng, Cimaragas, Cipaku, Jatinagara, Lumbung, Panjalu, Pamarican, Purwadadi, Rajadesa, Sadananya, Sindangkasih, Sukadana, dan Sukamantri.

Beragam jenis bantuan disalurkan dalam kegiatan tersebut, meliputi alat bantu disabilitas seperti kursi roda adaptif sebanyak 1 unit, kursi roda CP anak 3 unit, kursi roda standar anak 1 unit, kursi roda standar dewasa 5 unit, serta kursi roda multifungsi (3 in 1) sebanyak 2 unit.

Selain itu, diberikan pula alat bantu lainnya seperti tongkat ketiak sebanyak 1 unit, kaki palsu sebanyak 5 unit, serta alat bantu dengar sebanyak 3 unit untuk menunjang aktivitas dan mobilitas para penyandang disabilitas.

Tak hanya fokus pada aspek fisik, bantuan juga menyasar penguatan ekonomi melalui program kewirausahaan. 

Sejumlah penerima manfaat mendapatkan bantuan usaha berupa produksi telur asin, usaha kue basah, ternak ayam, warung jajan, warung sembako, hingga usaha jajanan dan pecel.

Di sisi lain, bantuan kebutuhan dasar berupa paket sembako dan nutrisi turut disalurkan kepada 36 penerima manfaat guna membantu pemenuhan kebutuhan sehari-hari.


Ihsan berharap bantuan tersebut dapat memberikan dampak nyata bagi penerima, baik dalam meningkatkan taraf hidup maupun mendorong kemandirian.


“Harapannya bantuan ini tidak hanya habis untuk konsumsi, tetapi bisa dimanfaatkan secara berkelanjutan, terutama bagi penerima bantuan usaha agar bisa berkembang dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Dinas Sosial akan terus melakukan monitoring dan evaluasi terhadap para penerima manfaat, khususnya yang mendapatkan bantuan kewirausahaan, agar program yang diberikan benar-benar berjalan optimal.

“Pendamping rehabilitasi sosial juga akan terus melakukan pendampingan agar usaha yang dijalankan bisa berkembang dan memberikan hasil,” tambahnya.

Melalui program Atensi ini, pemerintah berharap dapat memperkuat perlindungan sosial sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat, sehingga para PPKS di Kabupaten Ciamis mampu hidup lebih layak, mandiri, dan sejahtera.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.