Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rianza Alfandi | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Senat Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menggelar rapat pemberian pertimbangan kualitatif bagi bakal calon Rektor UIN Ar-Raniry periode 2026–2030.
Kegiatan tersebut berlangsung di biro rektorat kampus itu, Kamis (30/4/2026).
Rapat senat dipimpin oleh Ketua Senat, Prof Nazaruddin A Wahid dan dihadiri oleh 72 anggota senat, dengan 68 anggota di antaranya memberikan penilaian, sebagaimana tercantum dalam daftar hadir.
Ketua Senat UIN Ar-Raniry, Prof Nazaruddin menyampaikan, bahwa pemberian pertimbangan kualitatif merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penjaringan dan seleksi calon rektor di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).
Baca juga: Merindukan Calon Rektor UIN Ar-Raniry Bervisi Internasional
“Pemberian pertimbangan senat kepada bakal calon rektor merupakan bagian dari tahapan yang telah dilaksanakan sejak proses penjaringan, sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 3151 Tahun 2020,” ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat empat bakal calon rektor yang mengikuti tahapan ini, yakni Prof Muhammad Siddiq, Prof Saifullah, Prof Inayatillah, dan Prof H Mujiburrahman.
Dalam rapat tersebut, masing-masing kandidat memaparkan visi, misi, dan program kerja di hadapan anggota senat.
Selanjutnya, masing-masing anggota senat memberikan penilaian kualitatif sebagai bahan pertimbangan dalam proses penetapan pimpinan universitas ke depan.
Baca juga: UIN Ar-Raniry Tetapkan 4 Bakal Calon Rektor Periode 2026-2030
“Pelaksanaan kegiatan ini juga mengacu pada Keputusan Senat UIN Ar-Raniry Banda Aceh Nomor 21 Tahun 2026 tentang Tata Tertib Pemberian Pertimbangan Kualitatif Calon Rektor,” jelas Prof Nazaruddin.
Setelah seluruh rangkaian selesai, kata dia, berkas hasil pertimbangan dimasukkan ke dalam amplop tersegel yang disaksikan oleh seluruh anggota senat yang hadir.
Dokumen tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) oleh tim yang terdiri atas ketua dan sekretaris senat, rektor, panitia penjaringan, serta para saksi.
Baca juga: Prof Mujiburrahman Daftar Kembali Jadi Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026-2030
Baca juga: Prof Saifullah Resmi Mendaftar sebagai Calon Rektor UIN Ar-Raniry 2026–2030
“Seluruh tahapan ini dilaksanakan untuk memastikan proses penjaringan calon rektor berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan, serta menjunjung prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas,” pungkas Prof Nazaruddin.(*)