BKSDA Evakuasi Dua Orangutan Sumatera dari Perkebunan Sawit di Aceh Selatan
Mursal Ismail May 01, 2026 12:23 AM

SERAMBINEWS.COM - Evakuasi dua orangutan di Aceh Selatan menjadi langkah penting dalam mencegah konflik manusia dan satwa liar, sekaligus upaya menjaga kelestarian spesies yang terancam punah. 

Peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam melindungi habitat dan keberlangsungan hidup satwa ini.

Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Aceh bersama mitra mengevakuasi sepasang orangutan sumatera yang terjebak di perkebunan sawit milik warga di Gampong Drien, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan.

Langkah ini dilakukan untuk mencegah interaksi negatif atau konflik antara satwa dilindungi tersebut dengan masyarakat sekitar.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menjelaskan bahwa kedua orangutan terdiri atas satu jantan berusia sekitar 15 tahun dan satu betina berusia sekitar 10 tahun.

Evakuasi dilakukan oleh tim BKSDA bersama mitra YOSL-OIC pada pekan lalu. Kedua satwa ditemukan di Areal Penggunaan Lain (APL) yang masih berhutan, namun berbatasan langsung dengan perkebunan kelapa sawit warga.

Baca juga: Viral Video Kemunculan Buaya di Krueng Sarah, Begini Penjelasan BKSDA Aceh

“Evakuasi dilakukan untuk mencegah interaksi negatif dengan masyarakat,” ujar Ujang, Kamis (30/4/2026).

Saat proses evakuasi, tim medis memastikan kondisi kedua orangutan dalam keadaan sehat. Orangutan jantan memiliki berat sekitar 46 kilogram, sedangkan betina sekitar 35 kilogram.

Setelah pemeriksaan kesehatan menyeluruh, keduanya dinyatakan layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan hutan.

Sebagai informasi, orangutan sumatera merupakan satwa endemik Pulau Sumatera yang berstatus kritis (critically endangered) menurut International Union for Conservation of Nature.

Status ini menunjukkan bahwa spesies tersebut menghadapi risiko sangat tinggi untuk punah di alam liar.

BKSDA Aceh mengimbau masyarakat untuk tidak merusak habitat, menangkap, melukai, atau memperniagakan satwa dilindungi. Warga juga diminta tidak memasang jerat, racun, maupun pagar listrik bertegangan tinggi yang dapat membahayakan satwa.

Baca juga: Pasca Karhutla, Personel Gabungan, BPBD dan BKSDA Turun ke Aceh Selatan Pastikan Bebas Titik Api

Masyarakat yang menemukan orangutan di luar habitatnya diharapkan segera melapor kepada petugas BKSDA untuk penanganan yang tepat. (*)

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2026/04/30/192428578/terjebak-di-area-sawit-aceh-selatan-dua-orangutan-dievakuasi-dan

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.