TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, sebuah video yang menampilkan perilaku tak pantas seorang perwira polisi mendadak menyita perhatian publik.
Rekaman tersebut bukan hanya memicu kegaduhan, tetapi juga menyeret nama institusi kepolisian ke dalam sorotan tajam.
Sosok yang ada di balik video itu pun akhirnya terkuak, memunculkan pertanyaan besar tentang profesionalisme dan etika aparat penegak hukum.
Baca juga: Viral Polisi di Sumut Terekam Lemas Tak Berdaya, Diduga Isap Vape Narkoba, Kini Nasibnya Tragis!
Pihak Polda Sumatera Utara akhirnya angkat bicara terkait video viral yang memperlihatkan seorang perwira menengah diduga mengisap vape yang disebut-sebut mengandung narkoba.
Kabid Humas, Ferry Walintukan, membenarkan bahwa sosok dalam video tersebut adalah Kompol DK.
Menurut penjelasannya, peristiwa dalam video itu bukan kejadian baru. Ia menyebut kejadian tersebut berlangsung sekitar setahun lalu, tepatnya saat DK masih menjabat sebagai Kanit 1 Subdit III Ditresnarkoba.
"Itu video tahun lalu itu, mungkin bisa jadi (peristiwanya antara) Januari atau Februari, ya," ujar Ferry.
Ferry mengungkapkan bahwa berdasarkan pengakuan Kompol DK, saat kejadian dirinya tengah menjalankan tugas penyelidikan kasus narkoba.
Namun, alasan tersebut tidak serta-merta membenarkan perilaku yang terekam dalam video.
Pihak kepolisian tetap mengambil langkah tegas dengan menempatkan DK dalam penempatan khusus (patsus).
Tindakan itu diambil bukan hanya karena dugaan penggunaan zat terlarang, tetapi juga karena perilaku yang dinilai melanggar norma kesusilaan.
"Tetap kami patsus karena dari (perintah) pimpinan juga dari hasil pemeriksaan dan kita melihat juga, bahwa tindakan yang bersangkutan itu, ya artinya melanggar kesusilaan, tidak sopan, kita patsus untuk hal tersebut," ujar Ferry.
Baca juga: Sosok Dedi Kurniawan, Polisi Viral Gara-gara Isap Vape Narkoba, Ternyata Punya Daftar Dosa Panjang
Menariknya, hasil tes urine terhadap Kompol DK menunjukkan hasil negatif dari narkoba. Meski demikian, pihak kepolisian tidak langsung menutup kasus ini.
Ferry menegaskan bahwa penyelidikan tetap akan dilanjutkan dengan menelusuri kemungkinan penggunaan narkoba di masa lalu melalui data dan bukti lain yang relevan.
"Kami sudah melakukan tes urine, hasilnya negatif," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa jeda waktu sejak kejadian menjadi tantangan tersendiri dalam pembuktian, mengingat jika memang ada konsumsi narkoba di masa lalu, besar kemungkinan zat tersebut sudah tidak terdeteksi lagi saat ini.
"Yang jadi masalahnya, kalau dulu dia mengonsumsi narkoba pasti, tapi kan itu sudah tahun yang lalu, sekarang dicek sudah tidak ada lagi (pasti) ini sudah Januari 2026. Tapi, kami masih mencoba mendalami lagi, kan ada data-data lain yang bisa kami dapatkan," tuturnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sorotan publik terhadap aparat penegak hukum semakin tajam di era digital.
Satu rekaman singkat mampu membuka tabir perilaku yang sebelumnya tersembunyi, sekaligus menguji integritas institusi.
Langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam menangani kasus ini pun kini menjadi perhatian, apakah mampu menegakkan disiplin internal secara transparan dan adil.
Di tengah upaya pemberantasan narkoba yang terus digencarkan, kasus ini menghadirkan ironi ketika aparat yang seharusnya menjadi garda terdepan justru terseret dalam pusaran dugaan pelanggaran yang sama.
***
(TribunTrends/Kompas)