TRIBUNSTYLE.COM - Kabar mengejutkan datang dari Erin, mantan istri Andre Taulany. Ia kini terseret dalam persoalan serius.
Bukan lagi soal perceraian, melainkan dugaan kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART).
Isu ini mencuat setelah akun Threads @niadamanik7 mengunggah sebuah postingan yang langsung menyita perhatian publik.
Postingan tersebut turut menampilkan ART Erin yang berinisial H.
H terlihat berdiri di depan pagar rumah mengenakan setelan pendek berwarna merah.
"Assalamualaikum, selamat pagi semuanya. Tolong bantu up teman teman ini terjadi penganiayaan, di rumah erin mantan istri andre taulani, pelaku penganiayaan mantan istri andre taulani yg bernama erin, kebetulan teman kita ngonten juga ini, hp nya dibanting, bajunya masih ditahan, gajinya masih ditahan," tulis akun Threads niadamanik7.
Erin pun dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penganiayaan.
Namun ibu 3 anak itu tak tinggal diam, ia justru melaporkan balik pemilik akun Threads tersebut dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Nia Damanik, agen penyalur H, akhirnya membeberkan kronologi kejadian.
Dalam pengakuan tersebut, anak Andre Taulany disebut-sebut ikut melihat dugaan penganiayaan yang dilakukan Erin. Seperti apa?
Baca juga: Postingan Andre Taulany di Tengah Kabar Erin Diduga Aniaya ART, Singgung Laki-laki: Tahan Banting
Penyalur asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina (Erin), mantan istri Andre Taulany, membongkar dugaan penganiayaan yang dilakukan terhadap korban.
Sebelumnya, seorang ART bernama Hera resmi melaporkan Erin atas dugaan penganiayaan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (28/4/2026).
Isu ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun Threads @niadamanik7 yang membongkar peristiwa penganiayaan tersebut.
Nia Damanik sendiri merupakan penyalur ART yang menaungi Hera, pekerja yang belum genap satu bulan bekerja di kediaman Erin.
Saat kejadian, Nia mengaku dihubungi oleh Hera dalam kondisi ketakutan dan meminta tolong untuk dijemput.
"Kemarin itu kan jam 17.00 sore, saya ditelepon. Dia bilang begini, 'Halo Kak, tolongin saya.' Saya tanya, 'Tolongin apa?' Terus dia bilang, 'Tolong jemput saya di sini.' Saya tanya kenapa, terus dia bilang, 'Saya di sini dipukul. Kepala saya dipukul pakai sapu'," beber Nia Damanik, dilansir dari tayangan Cumicumi, Kamis (30/4/2026).
Diungkapkan Hera, tindakan kasar tersebut diduga dipicu oleh hal sepele.
Korban mengaku terlambat menutup jendela rumah, yang kemudian memancing kemarahan Erin.
Akibatnya, sang ART mengaku dipukul menggunakan sapu hingga disuruh jongkok, kemudian ditendang di bagian kepala.
"Cuma gara-gara telat tutup jendela, jadi disuruh jongkok dan ditendang kepalanya. Jadi saya mikir datang, saya inisiatif mau jemput," ungkap Nia.
Baca juga: Kebaikan Andre Taulany usai Cerai Bocor, Masih Bayari Gaji ART Lewat Erin, Rutin Transfer Tiap Bulan
Sebelum mendatangi lokasi, Nia mengaku sempat menghubungi Andre Taulany untuk meminta izin.
Namun, Andre menegaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi memiliki hubungan dengan urusan rumah tangga di kediaman tersebut.
Andre pun menyarankan agar pihak penyalur langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib jika memang ditemukan bukti kekerasan.
"Kata Pak Andre, 'Saya tidak ada hubungan, Bu, untuk ke sana. Kalau terjadi (kekerasan) ada bukti, lapor saja ke polisi'," ujarnya menirukan ucapan Andre.
Situasi sempat memanas ketika Nia bersama keluarganya tiba di depan rumah Erin. Nia mengaku bahwa mereka justru diusir oleh petugas keamanan atas perintah pemilik rumah.
"Kita diusir sama security. Terus saya bilang kita baik-baik loh, enggak bikin ribut. Ini katanya ibu yang nyuruh usir. Terus katanya (Erin), 'Kalau mau ketemu saya enggak perlulah sama polisi'. Oke lah kita turuti, kita lapor ke polsek. Dari polsek kita didampingi sampai situ dan datanglah," kata Nia.
Saat berada di depan pagar, Nia mengaku mendengar teriakan histeris ART dari dalam rumah yang meminta tolong karena diduga sedang dicekik dan dicakar saat berusaha keluar.
"Enggak tahunya di dalam itu sudah 'tolong, tolong' sudah teriak. Ternyata katanya dicekik dan dicakar. Terus kita bingung, ada pak polisi dia bilang 'tutup pagarnya'," ujar Nia.
Karena situasi yang tidak kondusif di lokasi kejadian, petugas kepolisian akhirnya mengarahkan pihak penyalur dan korban untuk membawa kasus ini ke Polres Jakarta Selatan.
Langkah hukum pun segera diambil dengan melakukan visum untuk memperkuat bukti adanya tindak kekerasan fisik.
Baca juga: Erin Diduga Aniaya ART hingga Dipolisikan, Andre Taulany Ogah Banyak Komentar: Udah Gak Serumah
Rupanya dugaan penganiayaan tersebut bukanlah yang pertama kali dialami oleh sang ART.
Selama kurang lebih satu bulan bekerja di rumah Erin, korban disebut kerap menerima perlakuan serupa.
Bukan hanya tindakan kasar, korban juga mengaku harus menghadapi bentakan hingga kata-kata menyakitkan yang disebut terjadi hampir setiap hari.
Yang lebih menyayat hati, kejadian itu disebut terjadi di depan Kenzy, putra kedua Andre Taulany.
Saat itu, sang anak dikabarkan hanya bisa menyaksikan tanpa mampu berbuat banyak melihat perlakuan ibundanya.
"Katanya sih setiap hari ya, kepalanya diginikan gitu. Terus, dimakilah kata-kata kasarlah. Si Heranya bilang gini, 'Ya sudah enggak apa-apalah sabarin aja', katanya mungkin ibunya lagi kesal. Terus katanya gitu, 'Kerjanya entah apalah', bahasa-bahasa binatang, bahasa-bahasa yang kasarlah. Tapi Heranya tidak melawan."
Bahkan, saat korban mencoba melaporkan kejadian tersebut, ponsel miliknya diduga dibanting dan pakaiannya ditahan agar tidak bisa meninggalkan rumah.
Dugaan penganiayaan ini diperkuat dengan munculnya sebuah surat pernyataan dari rekan kerja korban yang berada di lokasi kejadian.
Dalam surat tersebut, saksi mengaku diancam agar tidak ikut campur meskipun melihat langsung aksi kekerasan tersebut.
"Pak, saya diancam sama Bu Erin, disuruh jangan ikut campur. Padahal saya lihat dengan mata saya sendiri Ibu Erin melakukan kekerasan, penganiayaan, caci maki..." bunyi tulisan dalam surat tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, mengungkapkan dalam laporannya, sang ART mengaku mengalami kekerasan fisik.
“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan, seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, dilansir dari tayangan Cumicumi, Kamis (30/4/2026).
Joko menjelaskan, laporan tersebut dibuat pada Selasa (28/4/2026).
Adapun dugaan penganiayaan tersebut terjadi di kediaman Erin pukul 15.00 WIB, di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.
"Sementara itu, nanti perkembangannya kami sampaikan kembali."
Joko menyebutkan, laporan yang diterima masih dalam tahap awal sehingga kepolisian belum dapat menyampaikan kronologi secara rinci.
"Ini kan LP baru kita terima. Kemudian setelah diterima kan tentunya didisposisi nanti unit mana yang menangani," terangnya.
Laporan itu telah terdaftar dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 29 April 2026.
Atas laporan ini, Erin diduga melanggar Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang penganiayaan.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dan menunggu hasil bukti pendukung seperti visum.
"Terkait dugaan-dugaan penganiayaan dimaksud, nanti kita lihat hasil dari visum," ungkapnya.
Ia menambahkan, korban dalam kasus tersebut berjumlah satu orang.
Baca juga: Erin Bantah Aniaya ART, Eks Andre Taulany Balik Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik: Gak Ada Ampun!
Didampingi tim kuasa hukum, mantan istri komedian Andre Taulany ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk membantah tudingan penganiayaan tersebut, sekaligus melaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik.
Adapun laporan itu teregister dengan nomor LP/B/16977/IV/2026/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Erin menegaskan bahwa hubungan dengan para pekerja di rumahnya selama ini berjalan baik.
Ia menyatakan bahwa narasi yang viral di media sosial Threads tersebut tidak berdasar dan sangat menyudutkan posisinya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini mulai mencuat usai akun Threads @niadamanik7 mengunggah informasi serta foto seorang perempuan yang disebut-sebut sebagai korban penganiayaan oleh Erin.
“Enggak ada, enggak ada apa-apa,” tegas Erin saat memberikan keterangan di Polres Jakarta Selatan, Rabu (29/4/2026).
Erin menjelaskan bahwa ART yang melayangkan tuduhan tersebut merupakan pekerja baru yang masa kerjanya belum genap satu bulan.
Hal ini sekaligus menepis isu penahanan gaji, mengingat siklus penggajian pertama memang belum jatuh tempo.
“Baru, baru banget, belum ada sebulan. Belum ada gajian juga (karena masa kerja baru),” ungkapnya.
Untuk memperkuat bantahannya, Erin mengklaim telah mengantongi sejumlah bukti kuat, termasuk rekaman pengawas dari kediamannya.
“Semua sudah ada bukti-buktinya. CCTV yang di rumah, saksi-saksi, ART yang ada di rumah, security terutama," bebernya.
"Jadi nanti biar proses,” ujar Erin.
Selain itu, pihak Polsek setempat dan perangkat lingkungan (RW) telah melakukan pengecekan langsung ke rumah dan tidak menemukan hal mencurigakan.
“Tadi ada pihak dari Polsek, juga Pak RW, mengecek kebenarannya. Kalian juga bisa lihat, tidak ada yang aneh-aneh,” katanya.
Merasa dirugikan secara nama baik, Erin menegaskan akan menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya pada proses yang berjalan.
“Pokoknya saya akan tindak lanjuti dengan tegas,” tegas Erin.
Sejauh ini, Erin telah melaporkan tiga orang, yakni pemilik akun Niadamanik7, ART bernama Hera, dan juga penyalur ART.
(TribunStyle.com)(TribunSumsel.com/Aggi Suzatri)