Sidak Ombudsman di RSUDZA: Fasilitas Rusak dan Pelayanan Jadi Sorotan
Muliadi Gani May 01, 2026 10:54 AM

 

PROHABA.CO, BANDA ACEH - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mengawal kualitas pelayanan publik dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) pada amis (30/4/2026). 

Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan serta terbebas dari praktik maladministrasi.

Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai laporan dan informasi yang diterima Ombudsman dari masyarakat melalui beragam kanal pengaduan.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, memimpin langsung kegiatan ini bersama tim keasistenan dari berbagai bidang, termasuk pemeriksaan laporan, pencegahan, serta penerimaan dan verifikasi laporan (PVL).

Dalam pelaksanaannya, tim Ombudsman meninjau sejumlah titik layanan strategis di RSUDZA.

Area yang diperiksa meliputi Instalasi Gawat Darurat (IGD), ruang rawat inap, poliklinik, hingga layanan farmasi.

Selain itu, sistem antrean dan alur pelayanan pasien juga menjadi fokus perhatian guna menilai efektivitas dan efisiensi pelayanan.

Hasil sidak mengungkap sejumlah catatan penting yang perlu segera diperbaiki oleh pihak rumah sakit.

Baca juga: Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto jadi Tersangka Kasus Suap Nikel, Langsung Ditahan

Baca juga: Bunda Salma Harumkan Nama Aceh di Kancah Nasional, Terima AMKI Kartini Award 2026

Beberapa di antaranya terkait layanan farmasi serta kondisi sarana dan prasarana.

Ditemukan adanya fasilitas yang tidak berfungsi optimal, seperti lift yang tidak beroperasi sehingga menyulitkan mobilitas pasien, terutama menuju lantai atas.

Selain itu, beberapa kamar rawat inap mengalami gangguan pendingin ruangan (AC) serta ditemukan kebocoran di ruang perawatan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien.

Menanggapi temuan tersebut, Dian Rubianty menegaskan pentingnya langkah cepat dari pihak rumah sakit untuk melakukan perbaikan.

Kami mendorong agar pembenahan dilakukan tidak hanya pada aspek fisik, tetapi juga pada sistem pelayanan secara menyeluruh agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang optimal dan tidak terganggu.

Tidak hanya melakukan pengawasan, Ombudsman Aceh juga membuka layanan PVL On The Spot di lingkungan RSUDZA.

Layanan ini memudahkan masyarakat, khususnya pasien dan keluarga pasien, untuk menyampaikan laporan atau pengaduan secara langsung terkait pelayanan yang mereka terima.

Ombudsman Aceh menegaskan akan terus mengawal kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Seluruh penyelenggara layanan diharapkan dapat responsif dalam menindaklanjuti setiap temuan demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Sebagai rumah sakit rujukan utama di Aceh, RSUDZA diharapkan mampu memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Dian.

Baca juga: Nakes dan Pegawai RSUDZA Demo Tuntut Transparansi dan Keadilan Pembagian Jasa Medis

Baca juga: Pelayanan RSUD Aceh Besar Kembali Normal Usai Aksi Mogok Tenaga Kesehatan

Baca juga: Ombudsman Apresiasi Dedikasi Pegawai Panti Aneuk Nanggroe

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.